Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menggencarkan pengawasan ketentuan minyak goreng satu harga kepada para pedagang di daerah itu agar tetap sesuai dengan regulasi baru itu.terus gencar melakukan operasi itu semuanya
"Kita lewat Satgas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), terus gencar melakukan operasi itu semuanya," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, di Jakarta, Kamis.
Dengan adanya pengawasan dari satuan tugas itu, Munijirin mengharapkan oknum yang memiliki niat kurang baik terhadap kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000, agar bisa sadar diri.
"Mudah-mudahan makin gencarnya Satgas untuk turun ke bawah mereka yang akan mempunyai niat jelek, mudah-mudahan akan mengurungkan niatnya," tuturnya.
Pada Rabu, (26/1) sejumlah pedagang di Pasar Mede, Cilandak dan Pasar Cipete, Kebayoran Baru pedagang masih menjual minyak goreng seharga Rp18.000-Rp20.000 per liter.
"Yang Bimoli dua liter Rp37.000, yang satu liter Rp18.500," ujar pedagang bernama Kasmi (58).
Pedagang minyak goreng di Pasar Cipete, Mutmainah (48) yang sudah mendapatkan pasokan minyak goreng subsidi berupa jeriken belum menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah senilai Rp14.000 per liter.
Mutmainah menjual harga minyak goreng subsidi tersebut seharga Rp19.000 per liter.
Baca juga: Warga Jaksel diminta lapor jika temukan masalah minyak goreng
Baca juga: Stok minyak goreng di minimarket Jakbar habis dalam setengah hari
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022