"Meski tidak bersamaan, pemilu pada tanggal 14 Februari, sedangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024, penyelenggara pemilu harus tangguh, inovatif, dedikatif, dan inklusif," kata Titi Anggraini dalam percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Jumat sore.
Tangguh yang dimaksud Titi adalah hal yang terkait dengan kapasitas, baik fisik, kepemimpinan, kepandaian, maupun kecakapan kepemiluan, kemudian beretika berdemokrasi, dan punya kemampuan membangun relasi dengan para pemangku kepentingan pemilu.
Anggota KPU periode 2022—2027 sekaligus sebagai inovator. Mereka harus mampu membangun terobosan yang meningkatkan kualitas dan efektivitas teknis pelaksanaan tahapan pemilu, terutama dalam mengatasi tantangan beratnya beban dan kompleksitas pemilu.
Baca juga: Anggota KPU jelaskan perlunya masa kampanye 120 hari
Baca juga: PDIP sambut baik penetapan jadwal Pemilu 2024
Dalam menjalankan tugasnya, kata Titi, penuh dedikasi. Mereka harus fokus, loyal, dan mengabdi sepenuhnya pada kelembagaan KPU dan kerja-kerja pelayanan elektoral. Tidak cawe-cawe dan tergoda urusan di luar kepemiluan.
Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut dia, adalah inklusif. Mereka harus terbuka dan memberi akses secara proporsional kepada semua pemangku kepentingan, serta tidak meninggalkan kelompok marginal/rentan, terutama perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat.
Anggota KPU periode 5 tahun ke depan, juga harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi berimbang dengan penyelenggara pemilu lain sehingga tidak memicu kegaduhan baru akibat "perselisihan" antarpenyelenggara.
Titi menegaskan bahwa kapasitas penyelenggara pemilu merupakan prediktor signifikan dari integritas pemilu secara keseluruhan. Bahkan, ketika memperhitungkan faktor-faktor lain, seperti ekonomi dan pembangunan demokrasi.
"Penyelenggara pemilu yang berintegritas adalah salah satu hulu dari pemilu yang kredibel," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Selain itu, berkualitas dan berintegritas. Hal ini, lanjut dia, mencakup kepandaian dan kecakapan serta moralitas etis yang sesuai dengan kebutuhan untuk mampu menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil, dan demokratis.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022