Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan terdapat potensi belanja pemerintah senilai Rp1.200 triliun yang dapat menjadi peluang pasar bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Kita akan bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk mendorong agar peraturan presiden terkait 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan UMKM dapat dijalankan
"Kita akan bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk mendorong agar peraturan presiden terkait 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan UMKM dapat dijalankan," kata Azwar dalam Peluncuran Aplikasi Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
LKPP diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sehingga 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berasal dari UMKM.
Untuk itu LKPP saat ini sedang menjalankan program pembuatan e-katalog nasional, sektoral, dan lokal, untuk menampung produk-produk UMKM berupa barang dan jasa yang dapat digunakan oleh pemerintah. LKPP juga sedang mempersiapkan toko daring untuk memproses transaksi jual dan beli produk UMKM.
"Proses bisnis (pengadaan barang dan jasa pemerintah) juga kita potong, sejak dari OSS, ke depan langsung masuk e-katalog sehingga tidak ada proses administrasi yang panjang. Begitu juga begitu masuk proses TKDN di Kemenperin, produk akan masuk ke e-katalog," imbuh Azwar.
Baca juga: Erick Thohir: Pengadaan barang BUMN kini terbuka untuk UMKM
Sejak Januari sampai Maret 2022 mendatang ia menargetkan terdapat 200 ribu produk UMKM yang masuk ke dalam e-katalog. Produk yang telah masuk ke dalam e-katalog akan selamanya terdaftar kecuali barang tersebut telah kadaluwarsa.
Ke depan ia optimis pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama pemerintah daerah, akan semakin banyak menggunakan produk UMKM dalam negeri. Ia sudah meminta agar penggunaan produk dalam negeri menjadi pertimbangan bagi jumlah DAU dan DAK yang akan ditransfer kepada daerah di tahun berikutnya, dan dijadikan indikator kerja pemda oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi kita diminta agar penggunaan produksi dalam negeri tumbuh. Karena lampu jalan kita ternyata 80 persen masih impor, begitu pula AC 70 persen masih impor," ucapnya.
Saat ini LKPP juga sedang menunggu Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah setiap tahun berdasarkan nilai dan jenis barangnya. Apabila jumlah pengadaan suatu barang impor cukup banyak, data ini dapat digunakan untuk menarik masuk investor agar mau mendirikan pabrik di Indonesia.
Baca juga: KSP minta UMKM manfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa pemerintah
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022