• Beranda
  • Berita
  • Maskapai AS desak Gedung Putih cabut aturan tes COVID-19

Maskapai AS desak Gedung Putih cabut aturan tes COVID-19

3 Februari 2022 08:10 WIB
Maskapai AS desak Gedung Putih cabut aturan tes COVID-19
Arsip foto - Para calon penumpang antre di bagian lapor diri Maskapai Penerbangan Virgin Atlantic dan Delta Air yang akan menuju ke Amerika Serikat di Terminal 3, Bandara Internasional Heathrow, London, Inggris, Senin (8/11/2021). Amerika Serikat mengizinkan masuk warga negara asing dari 26 negara yang sudah divaksin COVID-19 secara penuh via jalur udara maupun darat mulai 8 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/wsj.

Jelas COVID menyebar di seluruh AS dan upaya untuk mengendalikan masuknya (virus) itu lewat perjalanan udara dalam kondisi seperti sekarang ini sepertinya tak akan mengubah fakta itu

Maskapai penerbangan, kalangan bisnis dan asosiasi perjalanan mendesak pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (2/2) untuk mencabut aturan tes COVID-19 sebelum keberangkatan ke AS bagi pelancong internasional yang sudah divaksin.

Airlines for America, Kamar Dagang AS, Asosiasi Angkutan Udara Internasional, Asosiasi Industri Dirgantara, Asosiasi Perjalanan AS dan kelompok lainnya menyerukan perubahan itu dalam sebuah surat yang ditujukan kepada koordinator tanggap COVID Gedung Putih Jeff Zients.

"Survei-survei penumpang udara menunjukkan bahwa tes pra-keberangkatan menjadi faktor utama dari keengganan orang untuk melakukan perjalanan internasional. Orang tak mau mengambil risiko tak bisa kembali ke AS," kata mereka dalam surat itu.

Gedung Putih menolak berkomentar.

Baca juga: AS, China akan izinkan empat penerbangan per minggu

Airlines for America, yang mewakili American Airlines, Delta Air Lines Inc, United Airlines Holdings dan lainnya, mengatakan hingga pekan lalu perjalanan udara internasional turun 38 persen dari level 2019.

Pada Desember, pemerintahan Joe Biden memberlakukan aturan baru yang lebih ketat. Pelaku perjalanan udara internasional yang tiba di AS diharuskan memiliki hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan sehari sebelum berangkat.

Di bawah aturan sebelumnya, pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksin bisa memperlihatkan hasil negatif tes yang diperoleh dalam tiga hari sebelum keberangkatan.

Gedung Putih dan Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) sebelumnya mempertimbangkan untuk menerapkan aturan yang sama bagi orang-orang Amerika yang menaiki pesawat domestik, tapi hal itu tak pernah dilakukan.

Surat itu menyebutkan bahwa lebih dari 74,3 juta orang telah terjangkit COVID-19 di AS. Dengan kata lain, sedikitnya 22 persen populasi sudah terinfeksi oleh virus tersebut.

Baca juga: Pegawai United Airlines ajukan gugatan soal cuti tak dibayar

"Jelas COVID menyebar di seluruh AS dan upaya untuk mengendalikan masuknya (virus) itu lewat perjalanan udara dalam kondisi seperti sekarang ini sepertinya tak akan mengubah fakta itu," kata surat tersebut.

Jika muncul varian-varian baru yang mengancam, "tes pra-keberangkatan dengan mudah dapat diberlakukan lagi", kata surat itu.

Uni Eropa merekomendasikan anggotanya untuk mencabut pembatasan perjalanan COVID antar-negara Eropa, menurut surat itu.

Inggris akan mencabut tes COVID pra-keberangkatan bagi pelaku perjalanan udara yang sudah divaksin ke negara itu mulai 11 Februari.

Kelompok bisnis yang menulis surat itu juga mengatakan "pemulihan sektor perjalanan dan penerbangan bergantung pada langkah pemerintah untuk mencabut pembatasan perjalanan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini."

Sumber: Reuters

Baca juga: Maskapai AS wajibkan tes COVID pada rute Italia

Pewarta: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022