• Beranda
  • Berita
  • Selandia Baru akan longgarkan kontrol perbatasan COVID secara bertahap

Selandia Baru akan longgarkan kontrol perbatasan COVID secara bertahap

3 Februari 2022 09:01 WIB
Selandia Baru akan longgarkan kontrol perbatasan COVID secara bertahap
Arsip foto - Warga berjalan di kawasan pertokoan setelah pembatasan COVID-19 dilonggarkan di Auckland, Selandia Baru, November 2021. ANTARA/Reuters/Fiona Goodall.
Warga Selandia Baru yang sudah divaksin dan berada di Australia dapat melakukan perjalanan pulang bebas karantina mulai 27 Februari sementara warga di seluruh dunia akan dapat melakukannya dua minggu kemudian, kata Perdana Menteri Jacinda Ardern, Kamis.

Dia juga mengumumkan pembukaan kembali perbatasan secara bertahap.

Pengunjung beransel dan beberapa pekerja terampil yang sudah divaksin akan diizinkan masuk Selandia Baru mulai 13 Maret, dan negara itu akan mengizinkan hingga 5.000 siswa internasional untuk masuk mulai 12 April.

Wisatawan harus mengisolasi diri di rumah selama 10 hari alih-alih tinggal di fasilitas isolasi negara, kata Ardern.

Para turis dari Australia dan negara bebas visa lainnya, bagaimanapun, tidak akan diizinkan masuk hingga Juli dan pelancong dari seluruh dunia akan dilarang masuk hingga Oktober berdasarkan rencana tersebut.

"Membuka kembali dengan cara yang terkelola ini menyeimbangkan arus masuk pelancong sehingga orang dapat bersatu kembali dan mengisi kekurangan tenaga kerja kami, sambil memastikan pula sistem perawatan kesehatan kami dapat mengelola peningkatan kasus," kata Ardern dalam pidatonya di Auckland, di mana dia mengumumkan rencananya.

Baca juga: PM Ardern negatif COVID, lanjutkan isolasi hingga Selasa

"Strategi kami dengan Omicron adalah memperlambat penyebaran, dan perbatasan kami adalah bagian dari itu," tambahnya, merujuk pada varian virus yang sangat menular yang saat ini merajalela di seluruh dunia.

Selandia Baru memiliki beberapa kontrol perbatasan terketat di dunia selama dua tahun terakhir, ketika pemerintah berusaha mencegah virus corona.

Orang asing dilarang masuk, dan warga yang ingin kembali harus mengajukan permintaan darurat kepada pemerintah atau memastikan mendapat tempat di fasilitas karantina negara, yang disebut MIQ, melalui sebuah laman, sebuah proses yang oleh para kritikus disebut sebagai sistem gaya undian yang tidak adil.

Kebijakan-kebijakan itu sebagian besar berhasil. Sebagai negara berpenduduk lima juta orang, Selandia Baru sejauh ini mengalami sekitar 17.000 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dan hanya 53 kematian.

Ardern mengatakan para turis Australia dan pelancong dari negara bebas visa lainnya dapat melakukan perjalanan ke Selandia Baru lagi pada Juli. Pada bulan Oktober, pemrosesan visa normal akan dilanjutkan dan semua pengunjung dan pelajar lain yang memerlukan visa dapat masuk.

Sumber: Reuters

Baca juga: Bersiap hadapi Omicron, Selandia Baru perketat pembatasan
Baca juga: Selandia Baru kaitkan kematian pria 26 tahun dengan vaksin Pfizer

Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022