• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua DPD usulkan PT SMI jadi lembaga pembiayaan BUMD/BUMDes

Wakil Ketua DPD usulkan PT SMI jadi lembaga pembiayaan BUMD/BUMDes

4 Februari 2022 11:15 WIB
Wakil Ketua DPD usulkan PT SMI jadi lembaga pembiayaan BUMD/BUMDes
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-Humas DPD RI

Lebih baik SMI menjadi lembaga keuangan pinjaman daring yang membiayai UMKM.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan manajemen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membarui model bisnisnya menjadi lembaga pembiayaan khusus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Sultan, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, model bisnis seperti itu lebih elegan daripada model bisnis yang diterapkan PT SMI saat ini, yaitu berfokus membiayai pada agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan infrastruktur daerah.

"Itu lebih elegan bagi sebuah lembaga keuangan nonbank milik negara. Lebih baik SMI menjadi lembaga keuangan pinjaman online yang membiayai UMKM daripada menjebak daerah ke dalam utang yang tidak produktif," ujarnya.

Dikatakan pula bahwa pembentukan PT SMI oleh Kementerian Keuangan RI memang patut diapresiasi.

Meskipun begitu, menurut dia, model bisnis dan skema peminjaman uang oleh PT SMI saat ini justru tampak seolah memanfaatkan kesempatan terhadap pembangunan infrastruktur. Padahal, kegiatan itu sudah menjadi rutinitas pembangunan negara melalui pembiayaan APBN dan APBD

Bahkan, kata Sultan, APBD yang menumpuk di bank mencapai Rp113,38 triliun hingga akhir tahun lalu.

Sultan mengatakan bahwa skema peminjaman dan model bisnis tersebut menyerupai yang dilakukan International Monetary Fund (IMF) kepada negara-negara berkembang di dunia dan berpotensi mengganggu politik anggaran.

"Itu sangat mengganggu politik anggaran di daerah. PT SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah karena merasa tidak memiliki risiko bisnis. Padahal, pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggarannya sendiri di APBN dan APBD," katanya menjelaskan.

Diingatkan pula bahwa skema peminjaman PT SMI pada saat ini rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah yang sekadar ingin penuhi janji politiknya tanpa pertimbangan kemampuan membayar.

"Akibatnya, dana alokasi umum daerah terkait akan otomatis dipotong oleh Kementerian Keuangan jika terjadi gagal bayar. Padahal, pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, langkah Kementerian Keuangan yang merekomendasikan atau memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berutang kepada PT SMI kurang tepat.

Oleh karena itu, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bengkulu ini mengusulkan agar PT SMI beralih menjadi lembaga pembiayaan khusus BUMD dan BUMDes.

Baca juga: Sri Mulyani lantik direksi PT SMI dan PT PII

Baca juga: Pemkot Palembang dapat pinjaman Rp112,8 miliar dari PT SMI

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022