Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyatakan vaksinasi dosis penguat (booster) akan meningkatkan proteksi individu di tengah penyebaran varian Omicron.
"Vaksinasi dua dosis yang ada saat ini efektif terhadap Omicron. Penguat diperlukan bagi yang telah lewati lima bulan usai suntikan kedua," ujar Dicky Budiman ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, lanjut dia, belum diperlukan vaksin khusus Omicron. Vaksin yang ada saat ini masih mendukung pencegahan COVID-19.
"Riset awal menunjukkan saat ini kita belum perlu vaksin khusus Omicron," ucapnya.
Baca juga: RPTRA Budi Mulia jadi lokasi sentra vaksinasi di Jakarta Utara
Baca juga: EMA belum rekomendasikan vaksinasi penguat kedua COVID-19
Baca juga: RPTRA Budi Mulia jadi lokasi sentra vaksinasi di Jakarta Utara
Baca juga: EMA belum rekomendasikan vaksinasi penguat kedua COVID-19
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi primer dan penguat yang dilakukan secara paralel oleh pemerintah dinilai sudah tepat.
"Kalau nggak, ya, banyak nanti kematiannya, jadi memang sudah kondisinya (vaksinasi primer dan penguat) mengharuskan paralel," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemberian vaksin penguat dibuat merata oleh pemerintah sebagai salah satu upaya memperluas cakupan vaksinasi secara nasional.
"Dalam ketentuan terbaru, pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau penguat itu dilaksanakan secara serentak semuanya di seluruh kabupaten kota, bagi masyarakat umum," katanya.
Menanggapi strategi baru dalam mempercepat cakupan vaksinasi secara nasional, ia menuturkan, bahwa per tanggal 27 Januari 2022, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022 tentang pembaharuan ketentuan pelaksanaan vaksinasi penguat.
Dalam surat edaran itu, pelaksanaan pemberian vaksin dosis lanjutan akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota bagi masyarakat umum, tanpa melihat apakah target cakupan vaksinasi di suatu wilayah sudah mencapai 70 persen atau belum.
Aturan itu juga menyatakan seluruh wilayah bisa mendapatkan vaksin penguat tanpa harus melihat capaian pada vaksinasi penduduk lanjut usia (lansia) sudah mencapai 60 persen atau belum.*
Baca juga: IPDN vaksinasi dosis penguat bagi praja cegah penularan COVID-19
Baca juga: Capaian vaksinasi penguat di Jakbar masih jauh dari target
Baca juga: IPDN vaksinasi dosis penguat bagi praja cegah penularan COVID-19
Baca juga: Capaian vaksinasi penguat di Jakbar masih jauh dari target
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022