Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa langkah tersebut dalam rangka penerapan program ekonomi biru yang menjadi arahan pembangunan serta menjadikan ekologis sebagai panglima dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
"KKP telah melakukan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengolahan perikanan untuk keberlanjutan ekologi," ujar Sakti Wahyu Trenggono pada Forum Bisnis dan Investasi yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sabtu.
Baca juga: Menteri Trenggono: Kebijakan penangkapan terukur adalah era baru
Sakti menyebut reformasi kebijakan penangkapan ikan akan diintegrasikan tahun 2022 guna mendorong potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
"Dimulai tahun 2022 ini, kita Indonesia luas dari Sabang sampai Merauke, maka kita bagi menjadi 6 zona," kata dia.
Baca juga: KKP-GEF bersinergi wujudkan kebijakan penangkapan ikan terukur
Pada penangkapan terukur berbasis kuota oleh KKP, dibagi ke dalam 6 zona penangkapan terdiri dari 4 zona untuk investor dalam negeri dan luar negeri, serta 2 zona khusus untuk investor dalam negeri.
Sementara terdapat 1 wilayah pada zona 3 yang dikhususkan bagi nelayan tradisional sebagai zona penangkapan ikan terbatas.
Baca juga: KKP pastikan kebijakan penangkapan ikan terukur genjot ekonomi
Penangkapan ikan terukur mengubah pendekatan input kontrol ke dalam output kontrol serta pengendalian dengan sistem kuota penangkapan ikan, sehingga pemanfaatan sumber daya ikan sesuai dengan daya dukungnya.
Sementara terkait kuota penangkapan akan dihitung berdasarkan kajian bersama organisasi pengelolaan perikanan regional. Kuota ini dibagi menjadi 3 yaitu, kuota untuk investor, kuota untuk nelayan lokal dan kuota untuk kebiasaan masyarakat (hobby).
"Melalui penangkapan ikan terukur, kita ingin membawa perikanan tanah air ke era baru yg lebih maju, mensejahterakan, berkeadilan sekaligus lebih berkelanjutan," urai Sakti.
Baca juga: KKP terapkan penangkapan ikan terukur di Laut Arafura pada Maret
Untuk itu, lanjut sakti dibutuhkan dukungan dan kerjasama sinergi konstruktif agar kebijakan penangkapan ikan terukur dapat diintegrasikan dengan sebaik-baiknya.
"Semoga apa yg direncanakan bersama dapat memberi manfaat bagi keberlanjutan ekosistem, memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia," ujarnya.
Baca juga: KKP tegaskan "zero tolerance" terhadap kapal cantrang
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022