• Beranda
  • Berita
  • COVID-19 meningkat, Universitas Lampung mundurkan PTM jadi awal April

COVID-19 meningkat, Universitas Lampung mundurkan PTM jadi awal April

6 Februari 2022 16:22 WIB
COVID-19 meningkat, Universitas Lampung mundurkan PTM jadi awal April
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani, di Bandarlampung, saat dimintai keterangan. Minggu (6/2/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna/am.

Apabila di bulan April kasus COVID-19 tidak kunjung membaik dan malah meningkat jadwal perkuliahan pun akan diundurkan kembali hingga kondisi benar-benar aman

Universitas Lampung (Unila) mengundurkan waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga awal April 2022 mengingat kondisi COVID-19 yang mengalami peningkatan.

"Kita undur PTM terbatas yang seharusnya dimulai Februari digeser ke awal April, karena melihat perkembangan COVID-19 yang meningkat," kata Rektor Unila Prof Karomani, di Bandarlampung, Ahad.

Ia menegaskan apabila di bulan April kasus COVID-19 tidak kunjung membaik dan malah meningkat jadwal perkuliahan pun akan diundurkan kembali hingga kondisi benar-benar aman.

"Tadinya mahasiswa minta harus PTM, tapi saya prediksi dan menurut tim Satgas COVID-19 pusat kelihatannya akan naik kasusnya di Februari. Maka dari itu PTM tak jadi dilaksanakan, kita lihat April, itu pun jika perkembangannya memuncak akan diundur lagi," katanya.

Rektor menjelaskan bahwa PTM terbatas pada April mendatang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa, dimulai pertengahan semester genap dengan catatan menurunnya level pandemi COVID-19.

"PTM diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berdomisili di Bandarlampung dan sekitarnya serta telah melakukan vaksinasi dosis kedua," katanya.

Ia mengatakan PTM juga diselenggarakan secara terbatas dengan jumlah mahasiswa dalam satu kelas di bawah 40 orang. Kemudian, kapasitas ruangan yang digunakan 50 persen secara bergantian.

"Bagi kelas yang peserta atau mahasiswanya lebih dari itu agar dapat dibagi dalam beberapa kelas," ujarnya.

Sementara itu, untuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar daerah atau luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes cepat antigen.

"Bagi mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas harus mendapat izin dari orang tua atau wali dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari mereka," katanya.

Ia mengatakan mahasiswa yang tidak bersedia melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dapat memilih pembelajaran secara dalam jaringan (daring).

Rektor meminta kepada seluruh dekan dan direktur pascasarjana menyiapkan aplikasi PeduliLindungi dan alat scan suhu di setiap ruangan serta memperhatikan jarak minimal 1,5 meter antarorang dan menerapkan etika batuk atau bersin yang benar saat PTM terbatas dimulai.

Menurutnya juga, jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kelas tertentu, dekan atau direktur pascasarjana menghentikan sementara PTM terbatas di area terkonfirmasi positif COVID-19 sampai kondisi aman serta melakukan tes dan pelacakan.

"Kita harus saling peduli, saling menjaga dan melindungi. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung dan mulut. Saya juga minta warga Unila segera meninggalkan wilayah kampus atau setidaknya tidak berkerumun dalam jarak yang dekat, selain itu kantin dan penyedia makanan dan minuman dilarang buka di area kampus," demikian Karomani,

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 161 orang

Baca juga: Hasil tes usap pertama, Rektor Unila positif COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandarlampung siapkan RSPTN Unila untuk isolasi mandiri

Baca juga: Sepuluh warga sekolah di Bandarlampung terpapar COVID-19



 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022