Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi orang yang terinfeksi COVID-19 saat diperiksa di posko penyekatan perbatasan.Di posko-posko kita siapkan vaksin untuk mereka dan juga tes cepat antigen
"Untuk lokasi isolasi mandiri akan kita siapkan di RSPTN Unila, nanti akan kita lengkapi fasilitasnya," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan apabila nanti ada orang dari luar daerah yang terinfeksi COVID-19 saat diperiksa di setiap posko penyekatan, mereka tidak boleh masuk ke Bandarlampung dan akan dibawa ke RSPTN Unila untuk diisolasi.
Dia pun mengatakan selama penyekatan Natal dan tahun baru di pintu-pintu masuk ke Bandarlampung berlaku, masyarakat dari luar daerah diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi dan bebas COVID-19 apabila ingin masuk ke kota ini.
"Kalau ada yang belum vaksin, di posko-posko kita siapkan vaksin untuk mereka dan juga tes cepat antigen," kata dia.
Baca juga: Sembilan rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandarlampung nihil pasien
Baca juga: Asrama Haji Lampung akan dijadikan RS Darurat COVID-19
Eva meminta kepada masyarakat untuk tidak takut divaksinasi di posko-posko perbatasan karena di sana nantinya akan disiapkan dokter atau petugas kesehatan guna melakukan pendampingan.
"Ya, kan biasa warga dari luar daerah ini takut-takut kalau divaksinasi di tempat lain. Jadi jangan takut kita siapkan pendampingnya, dan ini pun tidak lain dalam rangka percepatan vaksinasi," katanya.
Selain nanti akan ada penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Bandarlampung, Wali Kota juga menegaskan akan ada dua lokasi dalam kota yang akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.
"Dua lokasi dalam kota akan kita sekat. Tapi nanti akan ada kelonggaran bagi pedagang. Boleh berjualan pada PPKM level 3 tapi dengan aturan yang ketat," kata dia.
Baca juga: Antisipasi lonjakan COVID-19, Lampung tambah tempat tidur rumah sakit
Baca juga: DPRD Lampung: Siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan kasus
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021