• Beranda
  • Berita
  • DJPb: Realisasi pembiayaan ultra mikro Sumsel Rp195 miliar

DJPb: Realisasi pembiayaan ultra mikro Sumsel Rp195 miliar

7 Februari 2022 11:05 WIB
DJPb: Realisasi pembiayaan ultra mikro Sumsel Rp195 miliar
Pelaku usaha ultra mikro pembuatan kain jumputan di kawasan Tuan Kentang, Palembang, Selasa (1/2/22). (ANTARA/Dolly Rosana)

Terjadi sedikit penurunan karena dipengaruhi oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan tahun 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan usaha ultra mikro di Sumatera Selatan mencapai Rp195 miliar pada 2021 yang diberikan kepada 50.807 debitur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Senin, mengatakan penyerapan dana APBN itu menurun 0,13 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Terjadi sedikit penurunan karena dipengaruhi oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan tahun 2021,” kata dia.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumsel disalurkan oleh dua lembaga penyalur Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni PT Permodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian.

PNM menggunakan sistem pembiayaan berbasis kelompok dengan pola mewajibkan nasabah membayar cicilan per pekan. Jika ada anggota yang tak mampu membayar maka akan ditanggung bersama (tanggung renteng). Pinjaman berkisar Rp2 juta hingga Rp10 juta per orang.


Baca juga: Kementerian BUMN genjot pembiayaan usaha ultra mikro di DIY


Sementara PT Pegadaian memberikan pinjaman kepada individu maksimal Rp10 juta dengan menjadikan barang/benda sebagai agunan.

“Selama ini, ada barang yang tidak bisa ditera oleh perbankan tapi bisa ditera oleh pegadaian seperti telepon seluler, BPKB dan lainnya. Di sini kemudahannya,” kata dia.

Pembiayaan UMi ini khusus diberikan ke pelaku usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank (unbankable) atau mereka yang tidak dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pengalokasian dana APBN untuk pembiayaan UMi ini pada prinsipnya tidak terbatas, atau disesuaikan dengan permintaan lembaga penyalur, yang mana di Sumsel hanya ada dua yakni PNM dan PT Pegadaian.

Jika dilihat per wilayah di Sumsel, pertumbuhan penyaluran pembiayaan UMi ini cenderung beragam, ada daerah yang tumbuh positif namun ada pula yang tumbuh negatif pada 2021.

Pertumbuhan positif tertinggi terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (540,25 persen), sedangkan yang terendah Lubuk Linggau (26,71 persen).

Dari sisi jumlah debitur, secara keseluruhan mengalami penurunan 12,92 persen dibandingkan 2021. Peningkatan jumlah debitur tertinggi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (425,32 persen) dan terendah di Kabupaten Muara Enim (33,26 persen).


Baca juga: Pembiayaan ultra mikro di Sulsel naik 13,47 persen semester I

Sementara itu, PT Pegadaian Kantor Wilayah III Palembang menyalurkan pembiayaan UMi pada 2021 senilai total Rp49,6 miliar kepada 12.000 nasabah.

Kepala Bagian Analisa Bisnis & Evaluasi Kinerja Kanwil III Palembang Yuaniar Hari Permana mengatakan capaian pembiayaan itu melampaui target 99,7 persen, sedangkan untuk jumlah nasabah melewati target 110 persen.

Pembiayaan UMi pada tahun lalu sebagian besar menyasar pelaku usaha sektor perdagangan dan kuliner. Kedua sektor ini tetap bertumbuh walau sempat terdampak pandemi COVID-19.

Pegadaian dalam program ini memberikan skema pembiayaan dengan batas maksimal Rp10 juta per nasabah. Untuk agunannya, dapat berupa barang yang dapat ditera oleh Pegadaian seperti kendaraan bermotor, perhiasan dan lainnya.

Ke depan, untuk lebih memaksimalkan capaian, Pegadaian Kanwil III Palembang yang membawahi lima provinsi di Sumatera akan membentuk tim khusus sektor mikro untuk membantu percepatan pencapaian target, kata dia.

Baca juga: Pembiayaan ultra mikro sasar semua kabupaten/kota di Sumatera Selatan
Baca juga: Holding ultra mikro dinilai mampu dorong ekosistem pembiayaan UMKM

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022