Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan mencatat penurunan angka penumpang bus setelah pemerintah meningkatkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai kapasitas penumpang bus
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pada saat PPKM Level satu jumlah penumpang di terminal tersebut masih 200 sampai 300 orang per hari. Namun, angka itu berkurang sebesar 20-30 persen saat pemberlakuan PPKM level dua hingga level tiga seperti saat ini.
“Turunnya 20-30 persen dibanding setelah Natal dan tahun baru. Waktu itu kan bisa 200 sampai 300 penumpang setiap hari, sekarang paling 100 sampai150 penumpang,” kata Hernanto.
Menurut dia, hal tersebut tak terlepas dari sejumlah pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah terkait antisipasi penularan COVID-19.
“Berpengaruh (PPKM), sekarang kantor juga banyak yang bekerja dari rumah (work from home/ WFH) lagi, jadi aktivitas juga sudah menurun lagi,” kata dia.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta maupun edaran Dinas Perhubungan terkait mengenai adanya pembatasan kapasitas penumpang di dalam bus selama berlangsungnya kebijakan PPKM Level 3.
“Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan, nanti kita menyesuaikan saja. Kita masih menunggu SK Gubernur atau surat edaran dari kadis, masih nunggu instruksi lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level tiga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peningkatan status PPKM itu bukan karena jumlah kasus tinggi tapi karena kapasitas pelacakan (tracing) yang rendah.
"Bukan tinggi kasus tapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring Senin (7/2).
Baca juga: Pengelola Terminal Lebak Bulus perketat prokes penumpang
Baca juga: Pemkot Jakbar perketat pengawasan perkantoran selama PPKM level 3
Baca juga: Wagub DKI: peningkatan PPKM level tiga untuk kepentingan bersama
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022