"Karena bagaimanapun industri jasa keuangan yang kami awasi, mereka sendiri sudah mulai menyampaikan sustainablity report empat sampai lima tahun ini, tergantung kompleksitas industrinya," kata Enrico dalam Konferensi Lapangan Kerja Hijau yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan melalui taksonomi hijau pemerintah memetakan sekitar 900 sub sektor lapangan usaha ke dalam hijau atau ramah lingkungan, kuning yang tidak merusak lingkungan tapi juga tidak melakukan kegiatan ramah lingkungan, dan merah untuk aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan.
"Kita mulai dari sekitar 2.700 sub-sub sektor, kemudian kita petakan jadi sekitar 900an yang sudah dikonfirmasi 8 kementerian," terangnya.
Ia mengatakan standar untuk pengklasifikasian aktivitas ekonomi tersebut mungkin akan berubah karena penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah. Tapi dipastikan standar tersebut akan terus dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun OJK telah meluncurkan taksonomi hijau pada 20 Januari 2022 lalu. Dengan ini, OJK akan berupaya terus mendorong pembiayaan atau investasi dari industri jasa keuangan kepada kegiatan usaha yang ramah lingkungan.
Meskipun demikian, menurut Enrico, untuk mendorong pembiayaan bagi aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan pemerintah masih menghadapi permasalahan berupa tingkat risiko aktivitas tersebut yang terlalu tinggi.
"Kadang kalau risk apetite dan risk level tidak pas itu perlu ada bantuan atau keterlibatan pihak lain. Sehingga pemerintah dan semua stake holder sadar kita juga mendorong skema-skema pembiayaan yang tidak hanya bilateral antara pemilik proyek atau perbankan misalnya, tapi juga ikut jump in pihak-pihak lain seperti dalam konsep-konsep blended finance," ucapnya.
Baca juga: OJK finalisasi taksonomi hijau guna klasifikasi usaha ramah lingkungan
Baca juga: OJK akan klasifikasi 2.443 subsektor ekonomi dengan taksonomi hijau
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022