dapat digunakan sebagai self assessment suatu perpustakaan
Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pembina meluncurkan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah untuk mengetahui kondisi perpustakaan yang ada di Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa pembentukan perpustakaan yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu memberitahukan keberadaannya kepada Perpusnas sebagai perpustakaan pembina,” ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan pendataan perpustakaan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan di Tanah Air. Pendataan itu menjadi sangat penting untuk meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa perpustakaan suatu ruang belajar yang sangat penting pada eranya.
Syarif mengatakan, data perpustakaan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai problematika yang ada di Indonesia dalam upaya meningkatkan kegemaran membaca dan indeks literasi. Sehingga diharapkan, Perpusnas maupun perpustakaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat dengan mudah memperoleh data yang valid untuk pengambilan keputusan, bahkan kebijakan dalam hal penganggaran.
Baca juga: Perpusnas : Persoalan utama literasi terkait ketimpangan rasio buku
Baca juga: Legislator apresiasi realisasi anggaran Perpusnas
Syarif menambahkan, aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Semoga kesadaran akan pentingnya data tentang perpustakaan dapat direspons baik oleh pemerintah daerah. Saya yakin aplikasi ini dapat memberikan kemanfaatan untuk percepatan memperoleh data," harap dia.
Ke depan, Syarif berharap agar aplikasi pendataan dikembangkan sehingga dapat menampilkan data dan profil setiap perpustakaan di wilayah provinsi, kabupaten/kota berdasarkan jenis perpustakaan sesuai dengan urutan kualitasnya.
Selain itu, dia meminta agar aplikasi ini memunculkan data kebijakan nasional untuk semua jenis perpustakaan seperti SDM, koleksi, sarana prasarana, hingga kegiatan promosi perpustakaan.
"Dengan data-data ini dapat diketahui berapa banyak perpustakaan yang sudah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)," ungkapnya.
Baca juga: Perpusnas bantu Rp500 juta untuk mebeler gedung Perpustakaan Penajam
Baca juga: Perpusnas bantu Lombok Utara bangun perpustakaan senilai Rp10 miliar
Sementara itu, pengembang aplikasi, Agung Prihanggoro, menjelaskan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah dirancang dengan dua platform, yakni versi website dan mobile. Dengan fitur utama, pengelolaan perpustakaan, pengajuan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), simulasi SNP dan pelaporan atau rekapitulasi.
"Fitur ini dapat digunakan untuk rekan-rekan pengelola perpustakaan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk melakukan pengelolaan data, penyuntingan, input data sampai ke geotagging," jelas Agung.
Beberapa fitur yang tersedia, di antaranya geotagging (integrasi ke google maps), simulasi SNP, pengaduan dan live chat, serta notifikasi via app dan email.
"Simulasi SNP ini dapat digunakan sebagai self assessment suatu perpustakaan. Dari skor yang didapat bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaannya," terang Agung.
Sebelumnya, Perpusnas telah memiliki dua jenis aplikasi untuk pendataan perpustakaan yakni NPP dan pemetaan perpustakaan berbasis wilayah. Pada 2018, kedua aplikasi tersebut digabungkan menjadi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, yang diakses melalui laman data.perpusnas.go.id. Aplikasi terus dikembangkan dan pada tahun ini diluncurkan untuk menunjang teknologi yang lebih mutakhir.
Baca juga: Kepala Perpusnas resmikan gedung perpustakaan di Bone, Sulsel
Baca juga: Perpusnas terbitkan lima buku ILPN
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022