Seluruh kabupaten di Kalimantan, seakan berlomba untuk mengambil kesempatan dan peluang untuk mengembangkan seluruh potensi daerahnya untuk menjadi salah satu penyangga dan kekuatan dalam mewujudkan terbangunnya IKN Nusantara.
Salah satunya adalah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendeklarasikan diri untuk menjadi daerah penyangga pangan IKN Nusantara.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan, pada 30 November 2021 bertepatan perayaan hari jadi ke-56 Tapin telah mendeklarasikan diri untuk fokus membangun sektor pertanian, untuk menyangga kebutuhan pangan IKN Nusantara.
Kabupaten yang kaya sumber daya alam batubara tersebut, kini bergerak untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan hortikultura, yang diharapkan akan menjadi kekuatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Dalam perjalanan waktu proyek IKN Nusantara, diyakini bakal terjadi perpindahan penduduk ke Kalimantan Timur, sehingga kebutuhan pangan terutama beras menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Hal itu, menjadi kesempatan emas bagi bangkitnya pertanian Kalsel, khusus Tapin yang selama ini masih dininabobokan pada sektor pertambangan, sebagai sumber pendapatan utama daerah.
Baca juga: Pansus IKN: Infrastruktur hingga pangan harus disiapkan bagi Kaltim
Pembangunan irigasi
Bupati Tapin menyakini daerahnya memiliki potensi pertanian yang cukup besar, bila dikembangkan dengan serius oleh seluruh pihak terkait.
Bukan saja tanahnya yang subur dan bisa ditanami dengan berbagai jenis tanaman, baik padi, sayuran maupun buah-buahan, tetapi juga potensi lahan yang cukup luas, yang hingga kini belum dikelola secara produktif.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tapin,pada 2021 luas tanam padi mencapai 85.652 hektare dengan produksi mencapai 423.097 ton.
Luasan tanam dan produksi tersebut, masih memungkinkan bertambah, mengingat proyek strategis nasional Bendungan Tapin maupun irigasi untuk pertanian sudah selesai dibangun.
Melalui irigasi tersebut, ditargetkan bisa mengairi lahan pertanian seluas 5.472 hektare dan mampu meningkatkan intensifikasi indeks pertanaman (IP) dari IP 100, IP 200, IP 300 hingga menjadi IP 400.
Dengan perkiraan itu, peningkatan produksi padi menjadi 476.705 ton (naik sebesar 30.436 ton).
Staf Teknis Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Gunadi Anom mengatakan pembangunan irigasi senilai Rp156 miliar bersumber dari APBN itu terkoneksi dengan Bendungan Tapin yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2021.
Saat ini, pembangunan irigasi tersebut sudah mencapai 60 persen yang ditargetkan selesai Desember 2022.
Jaringan irigasi sepanjang 22,42 km itu meliputi 24 desa, masuk dalam wilayah Kecamatan Bungur, Tapin Tengah, Tapin Utara, Tapin Selatan dan Lokpaikat.
Melalui berbagai sarana dan prasaran penunjang yang sangat memadai tersebut, Bupati Tapin optimistis sektor pertanian di daerahnya akan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan menjadi penyangga panganan IKN Nusantara.
Apalagi, sejak 2016, secara resmi Tapin sudah dinyatakan sebagai penyangga pangan nasional oleh kementerian pertanian.
Bukan hanya padi, kini petani Tapin juga mulai mengembangkan sektor hortikultura seperti cabai, bawang, jahe merah, pisang, kopi dan lainnya. Begitupun sektor peternakan dan perikanan tidak luput dari perhatian pemerintah.
Baca juga: Akademisi: Pemindahan IKN ke Kaltim upaya bangun Indonesia lebih baik
Perda pangan
Kabupaten Tapin dengan sebutan daerah harapan tersebut, memiliki luas wilayah sekitar 2.174,95 kilometer persegi atau sekitar 5,8 persen dari luas wilayah Kalimantan Selatan.
Luasan itu meliputi 65 persen di bidang pertanian, 12 persen di bidang pertambangan dan 23 persen di bidang perkebunan.
Usaha masyarakat di daerah itu mayoritas di sektor pertanian, sehingga bila Tapin menjadi daerah penyangga pangan IKN, diperkirakan berdampak ke perekonomian masyarakat.
Mengantisipasi risiko menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan, Pemkab Tapin merencanakan peraturan daerah (Perda) yaitu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Perda itu sudah melalui proses kajian akademis dan ditargetkan terbit Juni 2022.
Lahan pertanian yang dilindungi itu, seluas 32.343 hektare atau separuh dari luas lahan produktivitas tinggi yang saat ini dimiliki Tapin, seluas 64 ribu hektare.
Hasil pertanian dari 32.343 hektare itu, diyakini pemerintah cukup untuk penduduk Tapin dan masih bisa untuk menyuplai kebutuhan beras di daerah lain.
Lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam peta LP2B, bisa mendapatkan stimulus dari pemerintah. Melalui Perda itu, pelestarian lahan pertanian, kebutuhan pangan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Tidak main-main, dalam Perda itu juga mengatur tentang tata ruang, yang nantinya lahan yang masuk dalam peta LP2B dan sekitarnya tidak boleh ada alih fungsi lahan.
Untuk itu, nantinya pembangunan atas nama apapun tidak boleh dilaksanakan dalam lingkup LP2B.
Dengan berbagai persiapan itu, saatnya Kalimantan bangkit, ruang laga telah dipersiapkan, dukungan kekuatan telah diberikan, dan kesempatan emas juga telah diserahkan.
Seluruh potensi tersebut harus dimanfaatkan dengan maksimal dan bijak, untuk sebesar-besarnya mengejar ketertinggalan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan khususnya dan nasional umumnya.
Baca juga: Anggota DPR nilai pengembangan lumbung pangan harus terpadu dengan IKN
Baca juga: Kaltara tetapkan 3 kabupaten penyangga pangan ibu kota negara baru
Baca juga: Pemkab Kukar persiapkan ketahanan pangan sambut Ibu Kota Negara
Pewarta: Ulul Maskuriah/M Fauzi Fadilah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022