“Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan semuanya sehingga saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Mahfud saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu.
Dalam jumpa pers itu, Menko Polhukam meluruskan situasi di Desa Wadas saat kegiatan pengukuran tanah berlangsung tidak mencekam sebagaimana disiarkan dalam tayangan yang beredar di media sosial.
“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin (7/2) kemarin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial, karena Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai terutama sekarang ini,” tegas Mahfud.
Baca juga: 66 warga Desa Wadas dipulangkan setelah sempat diamankan polisi
Ia mengajak seluruh pihak yang masih ragu untuk mengecek langsung situasi di Desa Wadas.
“Yang tidak percaya boleh ke sana. Siapa saja. Terbuka tempat itu,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meluruskan tidak ada aksi penistaan dan penganiayaan yang dilakukan aparat kepada warga Desa Wadas.
Kepolisian, menurut Mahfud, hanya melakukan pendampingan Tim Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jawa Tengah untuk mengukur tanah serta menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Wadas.
“Pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan gesekan antarwarga,” katanya.
Baca juga: Menko Polhukam minta masyarakat tak terprovokasi situasi di Desa Wadas
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.
Ia menyampaikan Ombudsman RI akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Wadas untuk memeriksa adanya kejadian tidak patut atau malaadministrasi yang mungkin terjadi saat kegiatan pengukuran tanah berlangsung.
Mahfud menjelaskan ada dua kelompok di Desa Wadas, yaitu yang mendukung penambangan batu andesit dan menolak tambang.
Penambangan batu andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Ganjar hormati warga yang masih menolak pembangunan Bendungan Bener
Pembangunan bendungan itu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, dan alat untuk mengatasi banjir.
“Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Ini sudah dimulai sejak 2013,” terang Mahfud.
Namun sejauh ini masih ada warga yang menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas karena itu diyakini dapat merusak ekosistem dan lahan penghidupan warga.
Terkait itu, Mahfud menyampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berdialog dengan warga desa yang kontra.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022