• Beranda
  • Berita
  • 11 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi positif COVID-19

11 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi positif COVID-19

14 Februari 2022 19:25 WIB
11 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi positif COVID-19
Salah seorang WBP yang menghuni Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat tengah divaksinasi COVID-19 OLEH petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman
Sebanyak sebelas petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 yang baru diketahui setelah menjalani pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR)

"Seluruhnya sudah menjalani isolasi mandiri dan work from home (WFH). Sebelas petugas yang positif COVID-19 tersebut tidak bergejala dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa sembuh atau negatif." kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar di Sukabumi, Senin, (14/2).

Menurut Christo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk melakukan penelusuran dan melakukan pemeriksaan PCR kepada petugas yang lainnya untuk antisipasi penyebaran virus mematikan ini.

Baca juga: 205 orang tertular COVID-19, sembilan sekolah di Sumut hentikan PTM

Selain itu, pihaknya pun memberikan imbauan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta melakukan pemeriksaan COVID-19 antisipasi ada diantara mereka yang terpapar.

Lapas merupakan salah satu lokasi rawan penyebaran virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China tersebut. Maka dari itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan apalagi sekarang sudah ada 11 petugasnya yang positif COVID-19.

"Setiap petugas lapas yang hendak masuk maupun keluar wajib menerapkan protokol kesehatan dan kami pun sudah menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun dan hand sanitizer di beberapa titik," tambahnya.

Christo mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas, untuk sementara pihaknya tidak menerima tamu dahulu dari luar untuk masuk ke dalam lapas terkecuali petugas.

Di sisi lain, pencegahan yang dilakukan pihaknya tidak hanya sebatas mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan saja, tetapi memberikan memulangkan atau mengembalikan puluhan WBP ke keluarganya yang lolos persyaratan mendapatkan program asimilasi.

Baca juga: Airlangga: Kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali relatif masih rendah

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022