Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan agar penanganan sampah dilakukan secara bersama mengingat acara puncak G20 itu hanya sembilan bulan lagi.
"Jadi ini betul-betul kita harus keroyokan, waktunya ini tidak lama lagi. Ini juga menjadi kesempatan untuk Bali agar Bali menjadi bersih," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Luhut menyampaikan isu yang perlu menjadi perhatian serius terkait penanganan sampah Sarbagita ini berupa timbunan sampah yang belum tertangani secara tuntas.
Selain itu, sekitar 900 ton per hari sampah Kota Denpasar masih bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung yang menyebabkan sampah semakin penuh di TPA tersebut.
Ia memerintahkan agar TPA Suwung segera ditutup karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk menerima masukan sampah baru.
“Untuk itu pembangunan infrastruktur prioritas berupa 3 TPST dan 9 TPS3R di Denpasar akan didukung, tapi perlu dicarikan alternatif lokasi TPA sementara untuk Kota Denpasar sebagai pengganti TPA Suwung sampai sarana pengolahan sampah beroperasi secara penuh," ujar Luhut.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan ketiga tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) itu akan dilakukan setelah adanya lelang dan ditargetkan selesai pada September 2022 mendatang.
Pembangunan itu memerlukan anggaran sebanyak Rp105 miliar yang akan dibiayai melalui uang pinjaman Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP).
Kementerian PUPR telah menyurati Bank Dunia agar mendapatkan persetujuan untuk mendanai ketiga proyek itu yang diproyeksikan mampu menampung 1.024 ton sampah per hari, sehingga bisa menangani masalah sampah di Kota Denpasar.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong penuh pengolahan sampah Sarbagita agar selesai sebelum acara puncak G20.
Menurutnya, masalah yang sampai sekarang masih ada berasal dari sisi hulu, yaitu pengelolaan sampah pada tahap pengurangan sampah untuk sampai ke TPA. Beberapa daerah di Bali dengan kategori kapasitas fiskal daerah (KFD) sangat tinggi masih menganggarkan pagu persampahan di bawah 1,0 persen dari total pagu belanja daerah.
"Kami perkuat di bagian hulu kemudian anggarannya pun perlu ditambah di bagian hulu ini, karena partisipasi masyarakat untuk mengurangi sampah tersebut masih sangat rendah. Padahal ini sangat penting untuk mengurangi sampah menuju TPA," terang Tito.
Baca juga: Jelang G20 pastikan dua kawasan mangrove di Denpasar tanpa sampah
Baca juga: Menko Marves resmikan TPST terbesar di Bali
Baca juga: APSI Bali kerja sama dengan The Sea Cleaner bersihkan sampah di laut
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022