Pemberlakuan kembali belajar daring tersebut berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor USU Nomor: 2587/UN5.1/R/SPB/2022 tanggal 14 Februari 2022. Surat Edaran yang ditanda tangani secara elektronik oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin, yang diterima di Medan, Selasa.
Rektor menyebutkan, setelah satu pekan diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan setelah mendengar masukan Satgas COVID-19 USU, maka diinstruksikan agar seluruh proses pembelajaran (pengajaran ,ujian, penelitian, PKL, praktikum, dst) kembali dilaksanakan secara daring (online).
Jangka waktunya satu bulan sejak surat edaran ini ditanda tangani dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Ahli: Merokok turunkan imunitas dan mudah terjadi serangan COVID-19
Baca juga: USU setujui keringanan UKT 900 mahasiswa terdampak COVID-19
Sementara itu, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan jumlah mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 100 orang lebih.
Satgas COVID-19 baru saja mengeluarkan angka positivity rate USU yang sebesar 10.7 persen. Artinya, ada 59 orang yang positif COVID-19 dari jumlah 551 orang yang diperiksa di Laboratorium Mikro USU.
"Sedangkan angka yang 100 orang terpapar COVID-19 itu adalah hasil pemeriksaan di USU dan pemeriksaan mandiri," katanya.*
Baca juga: Pengamat: Kelancaran vaksinasi COVID-19 butuh dukungan masyarakat
Baca juga: Puluhan dosen positif, BTKLPP tes usap massal lingkungan Kampus USU
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022