PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sudah menyalurkan 1.009.177 ton pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari lima jenis pupuk yaitu urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik, kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang mencapai 1.009.177 ton dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 sebesar 9,1 juta ton
"Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang mencapai 1.009.177 ton dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 sebesar 9,1 juta ton," kata Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dari jumlah 1.009.177 ton pupuk subsidi yang sudah disalurkan, Wijaya merinci bahwa pupuk urea sebanyak 513.381 ton, pupuk SP-36 sebanyak 32.180 ton, pupuk ZA sebanyak 45.456 ton, pupuk NPK sebanyak 360.106 ton, dan pupuk organik sebanyak 58.072 ton. Selanjutnya NPK formula khusus sebanyak 770 ton, dan organik cair sebanyak 13.532 ton.
“Daerah dengan serapan terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur yang sudah mencapai 115.855 ton, kemudian Jawa Barat 77 ribu ton dan Jawa Tengah sebesar 72 ribu ton,” kata Wijaya.
Wijaya mengatakan bahwa hingga tanggal 14 Februari 2022 stok nasional pupuk bersubsidi yang berada di pabrik hingga distributor sebanyak 1,01 juta ton. Rinciannya adalah pupuk urea 463.872 ton, pupuk NPK 243.484 ton, pupuk organik 62.588 ton, pupuk SP-36 79.277 ton, dan pupuk ZA 160.999 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi ini, lanjut Wijaya, bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah," kata Wijaya.
Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.
Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Selain berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
Baca juga: Pupuk Indonesia tindak distributor yang selewengkan pupuk subsidi
Baca juga: Pengawasan distribusi pupuk ditingkatkan jelang musim tanam April
Baca juga: Pupuk Indonesia akan tindak tegas distributor dan kios nakal
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022