Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Kamis, keterbukaan dan koordinasi antarinstansi perlu ada demi mencegah adanya informasi yang simpang siur di masyarakat.
“Diharapkan ke depan pimpinan BP2MI sebagai badan yang menangani PMI untuk berkoordinasi ke TNI Angkatan Laut sehingga terjalin koordinasi dan sinergi antarinstansi, karena dengan beberapa kejadian PMI ilegal yang berhasil ditangkap TNI AL belum ada koordinasi sama sekali dan hasil investigasi dari BP2MI,” terang Julius sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Sejak awal 2022, TNI AL telah menggagalkan setidaknya tiga penyelundupan PMI ke luar negeri, di antaranya di sekitar Muara Sungai Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 7 Januari 2022, kemudian di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjun Ucang, Batam, pada 19 Januari 2022.
Baca juga: Kasal sayangkan BP2MI tak terbuka terkait keterlibatan prajurit AL
Baca juga: BP2MI NTB telusuri calo PMI ilegal korban kapal tenggelam di Malaysia
Baca juga: TNI AL gagalkan upaya pengiriman 52 PMI ilegal
TNI AL juga membantu menghentikan penyelundupan 34 PMI di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada 7 Februari 2022.
Dari tiga upaya penyelundupan itu, TNI AL menyelamatkan total 91 pekerja migran Indonesia yang akan dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.
Di samping tiga kasus itu, TNI AL juga menyesalkan kurangnya keterbukaan hasil investigasi BP2MI terkait penyelundupan PMI yang terungkap dalam insiden kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia, akhir tahun lalu.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani beberapa hari setelah kejadian menyampaikan prajurit TNI AL dan TNI Angkatan Udara diduga terlibat dalam penyelundupan itu.
Namun saat informasi itu diumumkan ke publik, TNI AL tidak menerima laporan dari BP2MI terkait prajuritnya yang diduga terlibat.
Padahal, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono mendorong BP2MI melaporkan prajurit tersebut.
“Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Silakan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kami punya lembaga Puspomal (Pusat Polisi Militer TNI AL) dan Diskum (Dinas Hukum) AL yang akan menangani,” kata Laksamana Yudo menanggapi hasil temuan BP2MI.
Kasal bulan lalu menyampaikan ia telah mengirim jajarannya ke BP2MI untuk memperoleh informasi mengenai prajurit TNI AL yang diduga terlibat penyelundupan. Namun, usaha itu tidak menemui hasil sehingga Kasal memerintahkan jajarannya menyelidiki dugaan itu.
Hasilnya, ada rumah prajurit TNI AL yang rumahnya dikontrakkan untuk menampung PMI. Namun, prajurit itu tidak mengetahui orang yang menempati rumahnya adalah PMI ilegal.
“Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu, dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal bulan lalu.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022