• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar benahi PKL di Jalan Mangga Besar Raya

Pemkot Jakbar benahi PKL di Jalan Mangga Besar Raya

18 Februari 2022 13:01 WIB
Pemkot Jakbar benahi PKL di Jalan Mangga Besar Raya
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari membubarkan warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang berkerumun di Jalan Kali Besar Timur, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2020). ANTARA/Devi Nindy.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membenahi para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap beraktivitas di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari.

Hal tersebut dilakukan lantaran PKL liar tersebut berada di sembarang tempat dan merusak beberapa fasilitas Pemkot.

Baca juga: TNI bagikan BLT kepada 7.000 pedagang di Jakarta Barat

"Mereka sembarangan, pembuangan limbah minyak enggak jelas tidak ada WC portabel, kemudian pohon-pohon rusak karena mereka, listrik nyolong, memakan bahu jalan , jadi semua kita harus rapikan," kata Camat Taman Sari Agus Sulaiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, 250 pedang itu sudah beraktivitas di sepanjang jalan tersebut sejak puluhan tahun lalu dan tidak tersentuh oleh pemerintah sehingga merasa telah berjualan di lokasi yang benar.

Padahal, keberadaan mereka justru mengganggu tempat usaha lain yang berlokasi di wilayah tersebut seperti hotel dan restoran yang sudah mempunyai izin.

Baca juga: 876 PMKS dan PKL sudah divaksin di Kantor Wali Kota Jakbar

Maka dari itu, Pemkot Jakarta Barat dan pihak swasta akan melakukan pembenahan di lokasi tersebut. Agus memastikan pembenahan tersebut bukan untuk mengusir melainkan membuat tempat resmi untuk para pedagang berjualan di lokasi tersebut.

"Jadi kita rapihkan dan legalkan. Mereka bayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta, tanggung jawab kebersihan bagaimana, tanggung jawab lainnya seperti apa, sarana prasarana kita dirawat seperti apa tidak dan sebagainya," kata Agus.

Saat ini, dirinya mengaku sudah memiliki konsep penataan tempat tersebut dan akan menyampaikan kepada Wali Kota Jakarta Barat. Namun, Agus belum merinci saat anggaran untuk pembenahan tersebut.

Jika proses berjalan dengan lancar, Agus memperkirakan proses pengerjaan akan dilakukan mulai Maret 2022.

Baca juga: 19 PKL di Pasar Pagi disanksi karena tak pakai masker

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022