• Beranda
  • Berita
  • RT zona merah di Jakbar terbanyak keempat di DKI Jakarta

RT zona merah di Jakbar terbanyak keempat di DKI Jakarta

18 Februari 2022 19:03 WIB
RT zona merah di Jakbar terbanyak keempat di DKI Jakarta
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (9/1/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Jumlah Rukun Tetangga (RT) zona merah COVID-19 di wilayah Jakarta Barat menempati posisi terbanyak keempat di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diberikan Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati, pada Jumat, jumlah zona merah per RT sebanyak 54 lokasi.

Posisi pertama ditempati Jakarta Utara dengan 102 RT, lalu ada Jakarta Selatan (66), Jakarta Pusat (55). Sedangkan posisi kelima Jakarta Timur dengan 40 RT dan terakhir Kepulauan Seribu dengan temuan nol zona merah.

Total ada 318 RT rawan COVID-19 di wilayah Jakarta Barat. Yudi mengatakan, di Jakarta Barat zona merah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kalideres, Palmerah dan Kebon Jeruk.

Kecamatan Kalideres merupakan wilayah dengan zona merah tertinggi, yakni 38 RT, Kecamatan Palmerah ada sembilan RT dan di Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh RT.

Yudi beserta jajarannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19, di antaranya memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan serta operasi tertib masker di kecamatan dan kelurahan.

"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk divaksin. Kita buka gerai vaksin di seluruh kecamatan," kata dia.

Pihaknya juga telah membuka gerai vaksin dosis satu, dua dan penguat (booster) yang berlokasi di seluruh kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Dengan upaya tersebut, Yudi berharap jumlah zona merah COVID-19 di wilayahnya bisa berkurang.
Baca juga: 24 pasien COVID-19 jalani isolasi di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Jakbar
Baca juga: Graha Wisata TMII rawat 54 pasien COVID-19 tanpa gejala

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022