• Beranda
  • Berita
  • Kemendagri ajak LDII kuatkan wawasan kebangsaan masyarakat

Kemendagri ajak LDII kuatkan wawasan kebangsaan masyarakat

20 Februari 2022 16:29 WIB
Kemendagri ajak LDII kuatkan wawasan kebangsaan masyarakat
Tangkapan layar Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Chaerul Dwi Sapta dalam webinar bertajuk “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat” yang disiarkan di kanal YouTube LDII TV, dipantau dari Jakarta, Minggu (20/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Chaerul Dwi Sapta mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk menguatkan wawasan kebangsaan masyarakat, khususnya pengamalan Pancasila.

“LDII merupakan suatu organisasi yang perlu juga melakukan penguatan dalam hal wawasan kebangsaan, seperti pengamalan Pancasila sebagai kedaulatan Republik Indonesia,” kata Chaerul.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan dalam webinar bertajuk “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat” yang disiarkan di kanal YouTube LDII TV, dipantau dari Jakarta, Minggu.

Menurut dia, memperkuat pengamalan Pancasila di kalangan masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Masyarakat Indonesia merupakan kunci untuk dapat menjaga ketentraman bangsa, karena jumlah masyarakat jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan jumlah aparatur negara. Oleh karena itu, tugas untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa tidak hanya bisa diemban oleh aparatur negara.

Baca juga: Kemendagri apresiasi pemda selesaikan perda PBG
Baca juga: Kemendagri dan UCLG ASPAC berkolaborasi tingkatkan kapasitas pemda
Baca juga: Dirjen Dukcapil: 514 daerah bergerak menuju SIAK terpusat


“Karena lebih besar jumlah masyarakat, maka lebih dikuatkan dari sisi wawasan kebangsaan untuk menghindari permasalahan kompleks sosial,” ucap dia.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri mencatat lima indikator permasalahan yang menjadi fokus. Indikator pertama adalah permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

“COVID-19 ini juga menjadi pokok persoalan dari sisi pendapatan dan perekonomian, banyak sekali kawan-kawan kita mengalami permasalahan dari sisi penghasilan. Ini menjadi penyebab timbulnya suatu konflik,” kata Chaerul.

Indikator kedua adalah perseteruan antarumat beragama atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis. Indikator selanjutnya adalah sengketa batas wilayah desa, kabupaten atau kota, serta provinsi.

Sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan/atau antara masyarakat dengan pelaku usaha juga merupakan salah satu indikator yang menjadi perhatian dari Kemendagri.

Indikator kelima adalah permasalahan distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.

“Ini beberapa indikator yang menjadi fokus perhatian kita agar permasalahan-permasalahan ini bisa diselesaikan,” ucapnya.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022