• Beranda
  • Berita
  • Indonesia urutan 17 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi

Indonesia urutan 17 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi

21 Februari 2022 02:35 WIB
Indonesia urutan 17 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi
Ilustrasi - Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam tempat isolasi mandiri bagi warga di Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Data World Health Organization (WHO) atau badan kesehatan dunia yang dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan Indonesia berada pada urutan Ke-17 dari 237 negara dan wilayah dengan kasus COVID-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Senin, terkait perkembangan paparan COVID-19 di tataran global, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505.

Kemudian, untuk jumlah korban meninggal dunia akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut mencapai 146.365 orang. Sementara, untuk angka kesembuhan yakni 4.514.782 orang.

Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus paling tinggi yakni 77.521.589 kasus. Untuk angka kematian COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut menyentuh hingga 921.948 jiwa.

Baca juga: Irwasum Polri dukung Polda Lampung putus mata rantai penyebaran COVID

Terkait dana yang masuk untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mencatat tiga sumber pemasukan yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri dan donasi.

Untuk rekening dalam negeri uang yang berhasil terkumpul sebanyak Rp57,3 miliar dan rekening luar negeri sebesar Rp104,81 miliar serta donasi Rp78,2 miliar.

Hingga Minggu (20/2) total dana masuk dari ketiga sumber tersebut yakni Rp240,32 miliar.

Baca juga: Kemenkes: Kasus konfirmasi COVID-19 menurun pada Minggu

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022