• Beranda
  • Berita
  • Mendag operasi pasar 22.800 liter minyak goreng di Bandung & Sukabumi

Mendag operasi pasar 22.800 liter minyak goreng di Bandung & Sukabumi

22 Februari 2022 16:10 WIB
Mendag operasi pasar 22.800 liter minyak goreng di Bandung & Sukabumi
Ilustrasi: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak ke Pasar Terong Makasar untuk memastikan stok harga dan ketersediaan minyak goreng. (ANTARA/ HO Biro Humas Kementerian Perdagangan)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melanjutkan operasi pasar minyak goreng curah dengan menggelontorkan 22.800 liter minyak goreng di lima titik, di antaranya di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, Sukabumi, sebanyak 10.800 liter yang dijual ke 113 pengecer dengan harga Rp10.500 per liter.

"Operasi minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah secara serempak di seluruh provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan masyarakat mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Mendag lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.

Kemendag juga melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan di tiga ritel modern di Kota Bandung untuk hari kedua. Sebanyak 12 ribu liter disediakan di Yogya Kopo Mas, Borma Gempol, dan Borma Cijerah yang dijual langsung ke konsumen seharga Rp 14 ribu per liter.

Operasi pasar itu merupakan kerja sama Kemendag dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, dan Wilmar. Adapun minyak goreng curah yang disediakan mencapai 22.800 liter.

Baca juga: Operasi pasar, Mendag pasok 23 ribu liter minyak goreng di Bandung

Lutfi berpesan agar minyak goreng yang dijual ke masyarakat tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Misalnya, minyak goreng curah harus dijual dengan harga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Mendag juga menegaskan bahwa jajarannya akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main, atau berniat mencari keuntungan semata di tengah persoalan minyak goreng ini. Lutfi tak segan menyeret pihak tersebut ke kepolisian.

"Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Mendag Lutfi.

Baca juga: Kemendag kembali gelontor 10 ton minyak goreng curah di pasar Surabaya
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022