"Karena masih banyaknya yang menanyakan telemedisin tidak mendapat pesan WhatsApp, tidak terdaftar di paket isoman, obatnya belum dikirim dan sebagainya kami sudah membuka satu kanal pengaduan lagi yaitu WhatsApp Kemenkes," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji pada konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa sore.
Ia mengatakan kanal aduan dengan ciri centang biru di bagian akhir nomor itu merupakan fasilitas resmi yang disediakan Kemenkes RI.
Baca juga: Kemenkes: Lonjakan pengguna telemedisin dipengaruhi perluasan layanan
Panduan penggunaan layanan tersebut dapat dimulai dengan mengirim pesan singkat seperti "Halo, Hai" dan sebagainya untuk memperoleh balasan dari operator berisi pesan "selamat datang di WhatsApp resmi Kemenkes RI", kemudian klik menu utama.
"Nanti akan ada menu untuk melakukan layanan pengaduan mulai dari data vaksinasi, sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi, QR code (kode batang) dan yang yang terbaru adalah telemedisin isoman," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat yang mengalami kendala dalam proses layanan isoman seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terdaftar, keterlambatan pengiriman obat antivirus dan lain sebagainya dapat memperoleh solusi melalui kanal tersebut.
"Ini merupakan fitur baru yang diharapkan bisa membantu percepatan untuk pelayanan telemedisin bagi yang belum mendapatkan atau bisa juga ke kanal pengaduan resmi lainnya seperti email dan call center," katanya.
Baca juga: Perluasan telemedisin bantu daerah luar Jawa-Bali waspadai Omicron
Baca juga: Kemenkes sediakan saluran siaga bagi warga yang jalani isolasi mandiri
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022