• Beranda
  • Berita
  • KPK panggil dua saksi terkait kasus pengolahan anoda logam PT Antam

KPK panggil dua saksi terkait kasus pengolahan anoda logam PT Antam

23 Februari 2022 13:40 WIB
KPK panggil dua saksi terkait kasus pengolahan anoda logam PT Antam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado pada 2017.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK sita barang bukti tipikor Aneka Tambang-Loco Montrado di Kalbar

Dua saksi, yaitu Vhalenthio Chandra dari pihak swasta dan Ade Prasetyo selaku pegawai BUMN/Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga: Kejagung tahan mantan komisaris PT CTSP terkait korupsi izin tambang

Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut diantaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Adapun barang bukti yang telah disita seperti sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: Kejagung menahan lagi satu tersangka korupsi anak perusahaan Antam

Penyitaan dokumen itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam TBk periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022