Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan tenun ikat Sumba untuk mendapat pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia.Kali ini tenun ikat Sumba bergabung dengan tenunan dari seluruh Indonesia
"Salah satu kekayaan intelektual rakyat NTT yaitu kain tenun dan dari berbagai motif, tenun ikat Sumba punya banyak varian sehingga segera diajukan ke UNESCO untuk dijadikan sebagai warisan budaya dunia," kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT, Julie Sutrisno Laiskodat di Kupang, Jumat.
Menurut dia pada 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pernah perjuangan pengakuan terhadap kain tenun ikat Sumba ke UNESCO sebagai warisan dunia, namun belum membuahkan hasil.
"Kami berupaya untuk berjuang kembali agar tenun ikat Sumba bisa mendapatkan pengakuan dari UNESCO. Kali ini tenun ikat Sumba bergabung dengan tenunan dari seluruh Indonesia," kata Julie Sutrisno Laiskodat.
Ia mengatakan pada acara nasional di Dekranasda NTT bersama Ibu Wakil Presiden sudah ada gagasan bersama Dekranasda NTT dan Dekranasda Nasional untuk membawa tenun NTT ke UNESCO.
Baca juga: Dekranasda NTT gagas "Tenun Masuk Sekolah" untuk regenerasi penenun
Baca juga: 1.000 milenial dilatih menjadi penenun tenun ikat NTT
Menurut dia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pertemuan bersama pihak UNESCO membahas persyaratan termasuk melakukan survei ke NTT.
Julie Sutrisno Laiskodat menegaskan karena tenun ikat banyak sehingga tenun ikat Sumba menjadi perwakilan dari NTT bersama tenun ikat daerah lain untuk diajukan ke UNESCO.
Menurut dia proses penilaian secara nasional untuk tenun ikat Sumba oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 18 Februari 2022 sudah diumumkan hasil seleksi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (Intangible Cultural Heritage of Indonesia) bahwa kain tenun ikat Sumba masuk nominasi untuk diajukan ke UNESCO.
Menurut dia pengajuan tenun ikat Sumba ke UNESCO memiliki banyak dampak positif yaitu melindungi kekayaan intelektual kain tenun yang dimiliki oleh daerah penghasil dari pemalsuan dan penggunaan tanpa ijin dari pihak-pihak yang tidak bertanggung.
Selain itu menurut Istri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ini akan mendorong pelestarian kebudayaan dan industri kreatif wilayah penghasil yang bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Dia juga menambahkan apabila tenun ikat Sumba lolos di UNESCO akan memperkuat diplomasi perlindungan kekayaan intelektual di dunia internasional melalui Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia dan organisasi perdagangan dunia (WTO).
"Serta meningkatkan kebanggaan masyarakat penghasil tenun akan warisan kebudayaan. Hal itu akan meningkatkan apresiasi dari pemangku kepentingan, masyarakat umum dan konsumen akan tenun ikat," ujarnya.
Baca juga: SMKN 4 Kota Kupang pasok 50 unit alat tenun ke Kemenperindag
Baca juga: Ketua DPD LaNYalla: Tenun khas NTT bakal semakin diminati pasar
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022