"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Senin.
Kejadian itu bermula ketika terduga bersama dua orang teman perempuannya datang untuk minum di restoran tersebut.
Setelah selesai minum, pelaku tidak mau membayar dan berusaha kabur menggunakan mobil serta menabrak salah seorang satpam hingga mengalami luka-luka.
Tidak hanya itu, ketika dalam perjalan untuk kabur, pelaku sempat menabrak kendaraan di Jalan Raya Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut.
"Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobil dan menabrak satpam yang berusaha menghalanginya," kata Kapolsek.
Dengan adanya kejadian itu, pihak restoran melaporkan ke kepolisian. Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Terduga pelaku diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personel polsek setempat," katanya.
Setelah diamankan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.
Baca juga: Polersta Malang Kota periksa turis mengaku terpapar COVID-19
Baca juga: Australia buka pintu untuk turis internasional setelah dua tahun
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022