Dalam kesempatan tersebut, Wapres meminta MRPB turut mengawal percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat.
"Untuk percepatan pembangunan Papua, termasuk di Papua Barat, ini memang perlu dukungan dari semua pihak secara optimal, dan (saya) minta kepada Majelis Rakyat Papua Barat turut mengawal pelaksanaan daripada percepatan ini. Percepatan pembangunan otsus Papua maksud saya, khususnya di Papua Barat," ujar Wapres dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebagai organisasi yang beranggotakan para perwakilan Orang Asli Papua (OAP) dari unsur adat, agama, dan perempuan, lanjut Wapres, MRPB perlu konsisten dalam sosialisasi berbagai kebijakan Pemerintah terkait pembangunan Papua Barat.
Selain itu, Wapres juga meminta MRPB bersikap proaktif dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait kebijakan-kebijakan afirmatif Pemerintah.
"Pemerintah sudah membuat keputusan, bertekad untuk memberikan afirmatif kepada OAP, Orang Asli Papua. Ini sudah dituangkan, baik di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan pelaksanaannya, termasuk juga pada unsur-unsur OAP yang kami minta juga disosialisasikan, unsur-unsur yang masih anti-NKRI," jelasnya.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar OAP memahami bahwa Pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi dalam rangka pemberian kewenangan atau pemberlakuan kepada seluruh OAP.
"Karena kami memang ingin supaya apa yang dilakukan Pemerintah itu memberikan kepercayaan sesuai dengan keinginan dan aspirasi Orang Asli Papua," tukasnya.
Pemerintah terus melakukan upaya percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Upaya percepatan pembangunan tersebut antara lain diwujudkan melalui rancangan berbagai regulasi terkait, seperti rancangan peraturan presiden (perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan rancangan perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP).
Dalam rancangan perpes RIPPP, yang saat ini sudah memasuki tahap akhir harmonisasi, Wapres menjelaskan di dalamnya tercantum gabungan program dari Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aspirasi OAP melalui MRPB dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Hal tersebut dilakukan agar seluruh program dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Itulah sebabnya kami, selaku Pemerintah, memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat, selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten. Saya kira itu; termasuk hari ini menjadi bahan yang akan melengkapi penyusunan kami untuk supaya lebih aspiratif dari RIPPP yang kami rencanakan," jelasnya.
Wapres juga mengimbau kepada MRPB untuk terus menyosialisasikan kebijakan afirmatif yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
"Secara kekeluargaan bersama-bersama kita bangun. Semuanya untuk kepentingan masyarakat Papua, di Papua," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan pihaknya telah merangkum aspirasi dan masukan terkait upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Beberapa sspirasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang sumber daya manusia, anggaran, politik, dan keamanan.
"Kesempatan ini sangat baik bagi kami, bagi Majelis Rakyat Papua Barat, untuk dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran kami dan juga ada beberapa hal yang menjadi aspirasi kami yang nanti akan kami sampaikan," ujar Maxsi.
Turut hadir pula melalui konferensi video dalam audiensi tersebut ialah Anggota MRPB Mathias Komegi dan Anton H. Rumbruren. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres) Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah.
Baca juga: Jubir: Wapres harap bentrokan Sorong tak berkelanjutan
Baca juga: Jubir Wapres: Penguatan Densus 88 penting bagi kesejahteraan Papua
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022