• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR dukung capaian "minimum essential force" TNI

Ketua DPR dukung capaian "minimum essential force" TNI

1 Maret 2022 14:50 WIB
Ketua DPR dukung capaian "minimum essential force" TNI
Ketua DPR Puan Maharani saat memberikan pembekalan di Rapim TNI-Polri Tahun 2022, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022). ANTARA/HO-DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendukung pencapaian kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang berakhir pada 2024, dengan memilih alat utama sistem pertahanan (alutsista) mutakhir.

"Ke depan diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra (Rencana Strategis) Tahap III, yang akan berakhir pada tahun 2024," kata Puan saat memberikan pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa.

MEF TNI dilakukan melalui tiga tahap pembangunan, yaitu Renstra I (2010-2014), Renstra II (2015-2019), dan Renstra III (2020-2024).

Berdasarkan data, capaian MEF di Renstra Tahap II sebesar 61,48 persen dari target sebesar 74,62 persen. Artinya, kekuatan postur pertahanan militer ketiga matra TNI masih belum optimal.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara. Pembangunan postur pertahanan militer agar dilakukan dengan pemilihan alutsista yang mutakhir, baru dan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Dia mengatakan TNI merupakan institusi yang sangat penting bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional dan melindungi segenap rakyat Indonesia.

"TNI selalu menjadi harapan rakyat agar dapat terwujudnya TNI sebagai alat negara yang profesional dan memiliki kemampuan serta kekuatan yang efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," jelasnya.

Dia berharap TNI dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik.

TNI juga perlu mengantisipasi medan perang baru, yang dipengaruhi oleh siber dan teknologi, sehingga berpotensi mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, tambahnya.

"TNI ke depan, agar telah mengantisipasi konsep postur kemampuan dan kekuatan TNI, yang telah memasukkan berbagai faktor perkembangan terakhir," tukasnya.

Berbagai faktor perkembangan tersebut adalah geopolitik, perkembangan teknologi, ancaman gerakan separatisme, aksi terorisme, ancaman disintegrasi bangsa, dan bentuk ancaman baru terhadap kedaulatan negara, serta operasi militer lainnya.

Selain itu, kepada jajaran Polri, Puan berharap aparat penegak hukum tersebut dapat meningkatkan kinerja sesuai harapan masyarakat.

Puan mengatakan berbagai upaya terencana, berkesinambungan, dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan kepolisian diperlukan agar harapan masyarakat dapat terwujud.

"Kepolisian yang semakin andal dan profesional, dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Keberhasilan Polri dalam melakukan transformasi tersebut akan menjadikan Polri yang modern," katanya.

Polri telah merancang grand strategy dalam rangka pemantapan kemampuan dan kekuatan.

Grand strategy tersebut dimulai dari Tahap I (2005-2010), yakni dengan membangun kepercayaan atau trust building masyarakat kepada Polri, kemudian di Tahap II (2011-2015) untuk membangun kemitraan atau partnership building antara masyarakat dengan Polri.

Selanjutnya, di Tahap III (2016-2020) ialah menuju organisasi Polri unggul atau strive for excellence pada 2016-2020; dan terakhir di Tahap IV (2021-2025) ialah organisasi Polri unggul atau excellent.

Polri bertekad menjadi institusi berkelas dunia serta melakukan perubahan sesuai perkembangan zaman dengan lebih banyak menggunakan teknologi informasi.

"Kelak Polri dalam melaksanakan tugasnya harus menggunakan skill, knowledge, dan kemajuan teknologi 4.0 untuk dapat melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Polri ke depan adalah Polri yang modern," jelasnya.

Dia mengatakan DPR memiliki komitmen tinggi untuk mendukung upaya membangun Polri modern.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta TNI dan Polri mengawal agenda strategis nasional, yaitu Reformasi Struktural di TNI dan Polri yang meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan reformasi pelayanan publik.

"Pembangunan SDM personel TNI dan Polri sudah tentu akan diarahkan dalam membangun kapasitas personel yang profesional. Kemampuan profesional tersebut disertai dengan keandalan dalam menguasai perkembangan teknologi," katanya.

Saat ini, tambahnya, profesionalitas TNI dan Polri perlu dilengkapi dengan kemampuan humanis ketika para personel bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan rakyat.

Puan mengatakan pembangunan SDM TNI dan Polri perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertebal karakter dengan rasa cinta Tanah Air dan semangat kebangsaan tinggi.

Dengan demikian, setiap personel TNI dan Polri menjadi perekat persatuan rakyat dalam menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Inilah tugas kebudayaan TNI dan Polri, yaitu membangun budaya toleran, budaya gotong royong, serta memperkuat kesadaran anak bangsa bahwa Indonesia dipersatukan oleh Pancasila," ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR minta TNI dan Polri kawal pemulihan ekonomi dampak pandemi
Baca juga: Kapolri pastikan sinergisme TNI dan Polri kawal PEN
Baca juga: Presiden sebut energi hijau sebagai kekuatan Indonesia

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022