• Beranda
  • Berita
  • Mahfud MD: KPK-PPATK perlu ciptakan kolaborasi global pulihkan aset

Mahfud MD: KPK-PPATK perlu ciptakan kolaborasi global pulihkan aset

4 Maret 2022 15:53 WIB
Mahfud MD: KPK-PPATK perlu ciptakan kolaborasi global pulihkan aset
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam gelar wicara virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi”, dipantau dari Jakarta, Jumat (4/3/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya/am.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kolaborasi global dalam pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Penguatan kerja sama lintas instansi dan negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, seperti korupsi secara optimal. Dalam hal ini, peran KPK dan PPATK dalam kolaborasi global sangat diperlukan,“ ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam gelar wicara virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi”, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Menurutnya, kolaborasi itu bernilai penting karena pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, terutama di saat modus pemindahan aset hasil korupsi dari Indonesia ke luar negeri masih banyak ditemukan.

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi,” kata Mahfud MD.

Ia pun menekankan bahwa pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi perlu dioptimalkan karena sebagian besar koruptor cenderung lebih takut dimiskinkan daripada dihukum penjara.

“Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, melainkan kemiskinan,” ujar Mahfud MD.

Modus seperti itu, kata Mahfud, sudah sepatutnya ditindaklanjuti secara nasional ataupun melalui forum internasional, seperti momentum G20.

Dengan demikian, modus-modus penyembunyian aset hasil tindak pidana korupsi, seperti modus transaksi dagang internasional, penyelundupan uang tunai, dan perdagangan saham, dapat pula dideteksi.

Pada saat menutup pemaparannya, Mahfud mengharapkan keketuaan Indonesia pada G20 di sepanjang tahun 2022 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan prestasi dalam pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan, G20 dengan Indonesia yang menjadi ketuanya selama setahun ini, bisa memotivasi kita untuk meningkatkan prestasi dalam memberantas korupsi demi kebaikan Indonesia sebagai negara merdeka yang tergabung di dalam G20,” ucap Mahfud MD.

Baca juga: KPK ajak negara anggota G20 tingkatkan peran audit berantas korupsi

Baca juga: Presidensi G20 2022 bukti RI masuk kelompok negara berpengaruh

Baca juga: Pemerintah berkomitmen sukseskan gelaran Presidensi G20



Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022