"Sesuai dengan amanat UU, pasien kecelakaan kerja ini akan diobati sampai sembuh atau dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," kata Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat menjenguk Agung di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jumat.
Anggoro dengan dampingi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andie Megantara dan Depdir BPJAMSOSTEK Wilayah Jatim Deny Yusyulian mengatakan korban mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil pesanan pelanggan.
"Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya," ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK gandeng RSUD Palembang jalankan Program Kembali Bekerja
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa ajak pengusaha samakan persepsi soal budaya K3
Untuk sementara ini, kata dia, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah mencapai Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.
Sejak terjadinya kecelakaan, kata dia, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.
"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia dan terkhusus di kota Surabaya dan sekitarnya untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dimana kecelakaan di jalan raya cukup dominan. Ayo, segera daftar menjadi peserta minimal program JKK, JKM dari BPJAMSOSTEK," katanya.
Sementara itu, Sobibatul Rohma istri korban Agung Dwi Cahyono berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada suaminya.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas seluruh biaya suami saya selama dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rungkut Rudi Susanto mengajak kepada seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satunya pengemudi ojek dalam jaringan karena risiko pekerjaan mereka cukup besar saat mengantar makanan atau barang di jalan raya," katanya.*
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang serahkan santunan Rp1,46 M kepada ahli waris
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan tangan palsu kepada peserta kecelakaan kerja
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022