• Beranda
  • Berita
  • Ekonom nilai 21 calon Dewan Komisioner miliki kapasitas perbaiki OJK

Ekonom nilai 21 calon Dewan Komisioner miliki kapasitas perbaiki OJK

7 Maret 2022 16:56 WIB
Ekonom nilai 21 calon Dewan Komisioner miliki kapasitas perbaiki OJK
Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (7/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.

Mereka memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman yang mencukupi serta integritas yang dapat diyakini

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Indonesia menilai 21 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman yang mencukupi dalam upaya memperbaiki institusi ini.

“Sebanyak 21 calon untuk tujuh posisi Dewan Komisioner OJK adalah orang-orang terbaik. Mereka memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman yang mencukupi serta integritas yang dapat diyakini,” kata Piter yang juga Direktur CORE Indonesia kepada Antara di Jakarta, Senin.

Sebanyak 21 nama calon Dewan Komisioner OJK ini telah diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK kepada Presiden Joko Widodo untuk dikerucutkan menjadi 14 nama yang akan diberikan ke DPR.

Para calon Dewan Komisioner OJK ini telah melewati empat tahapan seleksi yaitu pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat serta ketiga adalah asesmen dan tes kesehatan.

Sementara seleksi tahap keempat meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan pada 2 hingga 5 Maret 2022.

Meski demikian, Piter mengatakan untuk memajukan industri keuangan tidak cukup hanya dari orang-orang terbaik untuk dipilih sebagai Dewan Komisioner OJK.

Menurutnya, perlu perbaikan proses pengambilan keputusan di OJK yang bisa membuat Dewan Komisioner OJK bisa menjadi lebih solid.

Ia mencontohkan Muliaman D. Hadad yang merupakan Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 dan Wimboh Santoso sebagai Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 merupakan orang-orang terbaik yang seharusnya bisa membuat sistem keuangan nasional lebih baik.

“Tetapi sistem pengambilan keputusan di OJK tidak cukup mendukung,” ujar Piter.

Ia pun menyarankan agar segera dilakukan amandemen UU OJK khususnya untuk memperbaiki sistem pengambilan keputusan Dewan Komisioner OJK sehingga mampu mendukung kinerja para calon Dewan Komisioner OJK periode terbaru.

Baca juga: Pansel OJK pastikan 21 calon paham sektor jasa keuangan
Baca juga: Pengamat: Pengawas pasar modal harus lebih perhatikan kualitas emiten
Baca juga: Pansel OJK tetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022