Kinerja Menkominfo dinilai cemerlang karena salah satunya karena mampu menggalakkan dengan masif transformasi digital di tengah terpaan dahsyat pandemi COVID-19.
Baca juga: Menkominfo jajaki kerja sama global siapkan infrastruktur 5G di IKN
"Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, memberikan penghargaan kepada Bapak Menteri Kominfo sebagai pembina Unit Pelayanan Publik Kategori Prima, itu satu hal yang cukup membanggakan," ujar Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Dwi Handoko yang mewakili Menkominfo saat menerima penghargaan itu, Rabu.
Predikat Penyelenggara Pelayanan Publik kategori "Pelayanan Prima" dari Kementerian PAN RB juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatiika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo.
Menurut Dwi Handoko, penghargaan itu mendorong Ditjen SDPPI Kominfo untuk terus berkomitmen dalam pembangunan zona integritas, sesuai arahan Kementerian Kominfo.
"Alhamdulillah Direktorat Operasi Sumber Daya berhasil memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Predikat A," katanya.
Baca juga: Menkominfo berbela sungkawa tewasnya delapan pekerja PTT di Papua
Lebih lanjut, Dwi Handoko menjelaskan, Direktorat Operasi Sumber Daya merupakan satuan kerja penyelenggara pelayanan Publik untuk perizinan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR).
Pada 2019, Direktorat Operasi Sumber Daya telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB. Selang dua tahun kemudian pada 2021, Direktorat Operasi Sumber Daya ditunjuk untuk menjadi lokasi dan fokus (locus) evaluasi penilaian kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di lingkup Kominfo, yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB.
"Harapan ke depan, Direktorat Operasi Sumber Daya sejalan dengan arah dari kementerian, akan terus berkomitmen dalam pembangunan zona integritas. Juga terus melakukan inovasi berkelanjutan dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menyampaikan evaluasi pelayanan publik tahun 2021 telah dilakukan kepada 84 Unit Pelayanan Publik (UPP) pada tingkat kementerian/lembaga, 34 UPP pada tingkat provinsi, dan 514 UPP pada tingkat kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan pada rentang Agustus - November 2021.
"Aspek yang dievaluasi mencakup: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi," pungkasnya.
Dwi Handoko menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan zona integritas agar Direktorat Operasi Sumber Daya dapat meraih predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kita akan terus memperbaiki diri. Mudah-mudahan predikat penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima menjadi semangat kita semua untuk terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Baca juga: Park Seo Joon syuting "Dream" hingga 14 mobil listrik Kia siap di 2027
Baca juga: Menkominfo: Indonesia dorong tata kelola data dalam DEWG G20
Baca juga: Indonesia jalin kerja sama untuk mengembangkan ekosistem digital
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022