• Beranda
  • Berita
  • Humaniora kemarin update gempa Sumbar hingga shaf shalat saat endemi

Humaniora kemarin update gempa Sumbar hingga shaf shalat saat endemi

11 Maret 2022 08:10 WIB
Humaniora kemarin update gempa Sumbar hingga shaf shalat saat endemi
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Parakansalak saat meninjau lokasi longsor di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis (10/3/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi.
Sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari update korban jiwa gempa di Pasaman Barat hingga shaf shalat kembali rapat usai pelonggaran aturan COVID-19.

1. Korban jiwa gempa di Pasaman Barat bertambah dua orang

Korban jiwa gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bertambah dua orang sehingga total korban jiwa menjadi 13 orang hingga Kamis (10/3).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Longsor terjang lima desa di Parakansalak Sukabumi

Bencana tanah longsor terjang lima desa di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakibatkan satu keluarga yang berisi empat jiwa di Desa Lebaksari harus mengungsi karena rumahnya tertimbun longsor.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

3. BKKBN: Lahirnya anak dalam keadaan kerdil ditentukan dari dua generasi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan lahirnya anak dalam keadaan kerdil (stunting) dapat ditentukan dari dua generasi dalam keluarga.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Mengenal penyakit hipertensi paru pada anak

Hipertensi paru masih belum banyak diketahui masyarakat, padahal penyakit ini bisa menyerang anak usia dini.

Pakar Kardiologi Anak Rumah Sakit Adam Malik Medan, dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A(K), menjelaskan hipertensi paru merupakan kelainan patofisiologi pada pembuluh darah paru-paru yang dapat menyebabkan komplikasi klinis dengan penyakit-penyakit kardiovaskular (jantung) dan respirasi (pernapasan).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

5. MUI: Shaf shalat kembali dirapatkan usai pelonggaran aturan COVID-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan shaf shalat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan COVID-19.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022