• Beranda
  • Berita
  • KAHMI Jatim: Sertifikasi halal bukan hanya untuk umat Islam

KAHMI Jatim: Sertifikasi halal bukan hanya untuk umat Islam

12 Maret 2022 14:15 WIB
KAHMI Jatim: Sertifikasi halal bukan hanya untuk umat Islam
Tangkapan layar - Koordinator Presidium KAHMI Jatim Edi Purwanto disaksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah menandatangani berita acara pada peluncuran Halal Center Jatim di Kota Malang, yang diikuti secara virtual di Surabaya, Sabtu (12/3/2022). ANTARA/Masuki M. Astro/aa.
Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur Edi Purwanto mengemukakan sertifikasi halal suatu produk, khususnya makanan dan minuman, saat ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, melainkan menjadi kebutuhan kemanusiaan.

"Kesadaran masyarakat akan jaminan produk yang halal sudah semakin tinggi dan pemerintah sadar harus hadir untuk memenuhi kebutuhan jaminan produk yang halal ini lewat adanya UU No. 33 Tahun 2014," katanya saat menjadi pembicara kunci pada peluncuran Halal Center yang didirikan KAHMI Jatim yang diikuti secara virtual di Surabaya, Sabtu.

Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Agromadani (ICAM) Indonesia ini, mengemukakan dalam Al Quran ketentuan makanan halal ditujukan kepada semua manusia atau tidak dikhususkan untuk umat Islam, sebagaimana termaktub dalam Surat Al Baqarah Ayat 168.

"Hadirnya UU No. 33 Tahun 2014 itu menjadi jaminan semua produk, termasuk di luar makanan, harus halal. Saat ini, persoalan halal ini sudah menjadi isu sentral, termasuk di luar negeri," kata Wakil Ketua Kadin Jatim yang akrab dipanggil Edi Ortega itu.

Baca juga: Kemenag bagikan cara urus sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM

Menurut dia, berbicara mengenai halal itu tidak bisa dilepaskan dari Kota Malang, Jawa Timur, yang dipelopori oleh almarhum Prof Dr Tri Susanto dari Universitas Brawijaya yang pada 1988 mengumumkan hasil penelitiannya mengenai banyak produk makanan dan minuman di Indonesia saat itu yang mengandung lemak babi.

"Hasil penelitian Prof Tri Susanto itu kemudian menjadi ramai, bahkan berdampak pada kontraksi ekonomi secara nasional. Presiden saat itu kemudian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendirikan LPPOM untuk menjamin semua produk, khususnya makanan dan minuman, halal untuk dikonsumsi," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah yang memberi sambutan mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengemukakan bahwa kehadiran Halal Center Jatim yang didirikan oleh KAHMI itu akan membantu Pemprov Jatim memenuhi target dari pemerintah pusat untuk menerbitkan 1,5 juta sertifikat halal hingga 2024.

"Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk merealisasikan target 1,5 juta sertifikasi halal ini, termasuk dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim dan MUI," katanya.

Baca juga: BPJPH dorong pelaku usaha turut sosialisasikan sertifikasi halal
Baca juga: Wapres dorong percepatan kodifikasi produk halal
Baca juga: LPPOM MUI permudah sertifikasi halal untuk UMK

Pewarta: Masuki M. Astro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022