"Kalau forest city, otomatis kota itu didesain bagaimana konsep harmoni dengan alam itu bisa diwujudkan, kita ketahui ini berada di kawasan hutan. Yang kedua, mampu tidak menciptakan iklim mikro, artinya membuat kota itu lebih sejuk, adem, nyaman," kata Yayat ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Baca juga: Isran Noor: Penyatuan tanah dan air Nusantara di IKN momen bersejarah
Untuk mengatasi udara panas, desain IKN Nusantara harus mampu menciptakan keteduhan, untuk itu perlu diperhatikan faktor kehijauan dan vegetasi dalam pembangunannya.
Selain itu, unsur penting lain untuk memastikan konsep ramah lingkungan adalah penggunaan energi seminimal mungkin dan energi yang digunakan termasuk dalam jenis energi baru terbarukan.
Akademisi di Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti itu mengatakan untuk mencapai penghematan energi, kota tersebut harus didesain menciptakan ruang-ruang yang mampu memberikan kesejukan dan pencahayaan secara alami.
"Melihat dari konsep desain bangunannya otomatis desain itu sudah betul-betul memperhatikan penggunaan energi yang bisa dihemat. Bangunannya juga tidak terlalu tinggi, artinya tidak banyak menggunakan tenaga listrik," katanya.
Dia menekankan dampak dari sebuah desain itu sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut, dengan penekanan pada banyaknya pepohonan dan kanopi juga memastikan ramah terhadap air.
Baca juga: Presiden sebut penyatuan tanah dan air di Nusantara bentuk kebinekaan
Baca juga: Dari tenda menjadi istana, Nusantara Generasi Beta
"Harus ada Key Performance Indicator (KPI) bahwa dia harus punya target-target pencapaian, ada ukuran-ukuran pencapaian yang harus disiapkan dan diwujudkan. Jadi, di sinilah para perencanaannya, arsitekturnya, kontraktornya betul-betul harus paham," kata Yayat.
Sebelumnya, dalam Rencana Induk IKN yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dijelaskan bahwa ibu kota negara yang baru akan memadukan tiga konsep, yaitu kota hutan (forest city), kota spons (sponge city) dan kota cerdas (smart city).
Konsep forest city dibuat untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan minimal 75 persen kawasan hijau, serta rencana IKN dijalin dengan konsep masterplan yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun dan sistem sosial yang ada secara harmonis.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022