• Beranda
  • Berita
  • Keberhasilan masa transisi ditentukan dari perilaku aman beraktivitas

Keberhasilan masa transisi ditentukan dari perilaku aman beraktivitas

15 Maret 2022 19:57 WIB
Keberhasilan masa transisi ditentukan dari perilaku aman beraktivitas
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 15 Maret 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (15/3/2022). (FOTO ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Cara terbaik untuk menekan peluang penularan semaksimal mungkin yaitu dengan menutupi setiap celah penularanya, baik saat sebelum, dalam perjalanan maupun sesudahnya

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan keberhasilan pada masa transisi pandemi menuju endemi ditentukan dari perilaku aman yang dijalankan masyarakat pada saat beraktivitas sehari-hari.

“Pada prinsipnya, peluang penularan COVID-19 tidak dapat dielakkan. Cara terbaik untuk menekan peluang penularan semaksimal mungkin yaitu dengan menutupi setiap celah penularanya, baik saat sebelum, dalam perjalanan maupun sesudahnya,” katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 15 Maret 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan supaya negara dapat berhasil melewati masa transisi, beberapa perilaku aman untuk menjalankan produktivitas saat masa pandemi COVID-19 melalui disiplin protokol kesehatan harus diterapkan.

Pada saat sebelum melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum misalnya, kata dia, masyarakat harus dapat menyadari kondisi tubuhnya masing-masing. Bila merasakan salah satu gejala, masyarakat diharapkan menunda perjalanan terlebih dahulu sampai kondisi membaik.

Kemudian jika terdapat kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif, diharapkan segera melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat.

Bagi yang terbukti sehat dapat kembali melanjutkan perjalanan, tetapi perlu menjalani skrining melalui PeduliLindungi dan pemeriksaan syarat perjalanan seperti telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19.

Sedangkan bagi yang belum menerima vaksin, mendapatkan dosis pertama dan penderita komorbid wajib menyertakan hasil negatif dari tes COVID-19 melalui rapid test antigen dalam waktu 1x24 jam atau melalui PCR dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Untuk pelaku perjalanan yang belum divaksinasi akibat kondisi kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah setempat sebagai tambahan persyaratan dokumen perjalanan,” katanya.

Dalam perjalanan, masyarakat diharapkan terus menerapkan protokol kesehatan 3M seperti menggunakan masker dan menggantinya secara berkala, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tidak berkomunikasi baik secara satu ataupun dua arah.

Masyarakat juga diharapkan tidak makan ataupun minum saat melakukan perjalanan, termasuk perjalanan menggunakan transportasi udara dengan jarak tempuh di bawah dua jam. Kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat pada waktu tersebut.

Sedangkan setelah tiba di tempat tujuan, Wiku meminta setiap masyarakat untuk langsung melakukan pemantauan pada kondisi tubuhnya dan jika mampu untuk segera melakukan karantina secara mandiri.

Apabila saat tiba justru merasakan gejala COVID-19, individu tersebut harus segera menjalankan tes COVID-19 juga melakukan isolasi mandiri.

Ia mengatakan berdasarkan studi yang dilakukan oleh peneliti di Korea Selatan tahun 2021 lalu, memakai masker 93,5 persen dan menjaga jarak 98,1 persen masih efektif menurunkan peluang penularan kasus khususnya pada transportasi umum.

Dengan demikian, dirinya berharap seluruh masyarakat dapat menyadari bahwa masing-masing memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga protokol kesehatan di tengah beberapa penyesuaian yang sedang dijalani saat ini.

“Setiap individu di masyarakat memiliki tanggung jawab yang lebih besar, dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan masing-masing untuk tetap aman beradaptasi di tengah beberapa penyesuaian yang dilakukan,” demikian Wiku Adisasmito.

Baca juga: Epidemiolog: Indonesia belum penuhi kriteria masuk fase endemi

Baca juga: Secara epidemiologis indikator belum terpenuhi Indonesia jadi endemi

Baca juga: Pemerintah tetap perlu waspada ubah pandemi menjadi endemi

Baca juga: Kemenkes: Indikator capaian endemi masih didiskusikan para ahli


 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022