• Beranda
  • Berita
  • Teten: Pemerintah percepat 'booster' untuk akselerasi program PEN

Teten: Pemerintah percepat 'booster' untuk akselerasi program PEN

15 Maret 2022 23:25 WIB
Teten: Pemerintah percepat 'booster' untuk akselerasi program PEN
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) meninjau acara vaksinasi massal di Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (16/3/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM/am.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah terus mempercepat vaksinasi booster sebagai salah satu strategi mengakselerasi efektivitas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini disampaikan dalam acara vaksinasi massal sebanyak 1.000 dosis yang diselenggarakan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Diharapkan program vaksinasi dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 4,7-5,5 persen,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Mengutip data Kementerian Kesehatan, lanjutnya, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dari sisi jumlah rakyat yang telah mendapat suntikan vaksin setelah China, India, dan Amerika Serikat (AS).

Dari sisi jumlah penerima vaksinasi, Menkop menyatakan Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara besar.

“Vaksinasi kita sudah menyamai mereka, ini didukung berkat vaksinasi yang diselenggarakan oleh Kopsyah BMI, sebab pemerintah tidak bisa sendiri. Kolaborasi harus menjadi agenda bersama," ungkap dia.

Menkop juga menyampaikan pesan kepada para pemangku kepentingan di tingkat daerah untuk turut memastikan semua lapisan masyarakat menjagai prokes.

"Kalau sudah endemi, ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing dalam menjaga protokol kesehatan, di samping pemerintah turut menyediakan fasilitas kesehatan secara lengkap," kata Teten.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian sehingga perlu mendapat prioritas dalam pemberian vaksin.

Khusus koperasi, dia menyatakan sektor tersebut memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai bisnis, pendidikan, dan kegiatan sosial.

"Dua hal ini (pendidikan dan kegiatan sosial) yang membedakan koperasi dengan korporasi. Untuk itu, fungsi koperasi sebagai pendidikan dan kegiatan sosial harus terus digelorakan," ucap Teten.

Baca juga: Teten: Pemerintah kolaborasi dengan pelaku usaha beri vaksin "booster"

Baca juga: Teten minta informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dipercepat


 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022