• Beranda
  • Berita
  • Komisi I DPR dan Bakamla gelar rapat dengar pendapat secara tertutup

Komisi I DPR dan Bakamla gelar rapat dengar pendapat secara tertutup

16 Maret 2022 12:21 WIB
Komisi I DPR dan Bakamla gelar rapat dengar pendapat secara tertutup
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPR Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Komisi I DPR dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Agenda rapat tersebut ialah membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021, program prioritas Bakamla terkait keamanan laut tahun 2022, serta berbagai isu aktual strategis lain.

Sebelum pelaksanaan RDP diputuskan secara tertutup, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono meminta kesepakatan kepada anggota Komisi I DPR. Hal itu sebagaimana amanat Pasal 282 ayat 2 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

Anton mengatakan, berdasarkan informasi dari sekretariat dewan, jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 10 orang dari lima fraksi.

"Empat orang berada di ruang komisi, enam orang lainnya melalui aplikasi zoom," jelasnya.

Salah satu anggota Komisi I DPR meminta rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena ada beberapa hal yang akan disampaikan secara khusus kepada Bakamla.

"Atas seizin pimpinan rapat, kami minta agar rapat dilakukan secara tertutup," katanya.

Pimpinan rapat pun menyetujui bahwa rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Bakamla dilakukan secara tertutup.

"Baik, kalau begitu kita lakukan secara tertutup," ujar Anton.

Baca juga: Menkopolhukam minta Bakamla perkuat kapasitas untuk tingkatkan kinerja
Baca juga: Bakamla gelar operasi di perbatasan Indonesia-Malaysia
 
 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022