• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA: Perhatikan fisik anak untuk cegah kekerasan seksual

Menteri PPPA: Perhatikan fisik anak untuk cegah kekerasan seksual

16 Maret 2022 19:12 WIB
Menteri PPPA: Perhatikan fisik anak untuk cegah kekerasan seksual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. ANTARA/HO-Kemen PPPA

mengapresiasi respons cepat yang sudah dilakukan Polres Jeneponto

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta para orang tua supaya lebih waspada dan memperhatikan kondisi fisik anak-anak untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak.

"Untuk para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi fisik anak-anak," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, terkait peristiwa memilukan kekerasan seksual yang menimpa bayi perempuan usia 15 bulan di Jeneponto.

Ia berharap pelaku dapat segera tertangkap dan mendapat hukuman terberat sebagai efek jera.

"Saya mengapresiasi respons cepat yang sudah dilakukan Polres Jeneponto setelah menerima laporan dari keluarga korban. Kami menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian dan jika dugaan kekerasan seksual terbukti, maka kami berharap pelaku dapat segera ditangkap," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA dorong hukuman berat para pelaku pemerkosaan anak di Aceh
Baca juga: UU No 17/ 2016 diminta diterapkan pada pelaku kekerasan seksual anak

Kasus kekerasan seksual yang menimpa bayi perempuan usia 15 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terungkap pasca ayah korban melapor ke Polres Jeneponto.

Mulanya tante korban menemukan korban mengalami pendarahan sehingga korban dibawa ke RSUD.

Hasil pemeriksaan dokter menemukan luka pada alat kelamin korban yang tidak wajar sehingga pihak RSUD memutuskan berkonsultasi dengan Polres Jeneponto.

Pelaku kekerasan seksual diduga merupakan kakek tiri korban yang tinggal satu rumah dengan korban. Terduga pelaku ternyata sudah melarikan diri.

Sementara korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.

Baca juga: KPPPA kawal penanganan kasus kekerasan seksual pada anak SMP Lampung

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022