• Beranda
  • Berita
  • KPK jaga kehormatan kepala daerah dari kehancuran akibat korupsi

KPK jaga kehormatan kepala daerah dari kehancuran akibat korupsi

17 Maret 2022 16:13 WIB
KPK jaga kehormatan kepala daerah dari kehancuran akibat korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menutup kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan yang dihadiri gubernur, bupati dan wali kota, serta anggota DPRD dan inspektorat se-provinsi itu, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjaga kehormatan kepala daerah dari kehancuran akibat tindakan korupsi melalui program pencegahan dengan mengundang pimpinan masing-masing wilayah.

"KPK adalah sahabat yang ingin bersama kepala daerah dalam menjaga keluhuran dan kehormatan kepala daerah dalam membangun daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Kamis.

Dia menjelaskan program pencegahan KPK adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan dalam layanan publik dan keuangan negara serta daerah efektif, kepastian, transparan, dan akuntabel sehingga tidak memungkinkan untuk disalahgunakan.

Baca juga: KPK: Pemberantasan korupsi paling efektif melalui pencegahan

Ghufron menekankan bahwa KPK akan terus mendampingi dan mengawal kepala daerah dalam mewujudkan visi dan cita kepala daerah memajukan serta menyejahterakan daerah masing-masing.

Menurut dia, tantangan serta hambatan menuju pencapaian visi dan cita kemajuan daerah adalah korupsi yang kemudian akan menjauhkan tercapainya tujuan yang dimaksud.

Dia mengungkapkan sistem pencegahan korupsi tetap menjadi rentan apabila motivasi dan komitmen kepala daerah saat menduduki jabatan adalah untuk mencari keuntungan dari kewenangan publiknya.

KPK mengingatkan kembali bahwa komitmen kepala daerah adalah kehormatan dan keluhuran jabatan untuk kemajuan serta kemakmuran rakyat.

Baca juga: Gubernur Wahidin tegaskan komitmen upaya pencegahan korupsi di Banten

"Sebaliknya keluhuran dan kehormatan jabatan kepala daerah akan hancur ketika disalahgunakan untuk kepentingan sendiri dan itulah korupsi," katanya.

"Sebab ketika kepala daerah melakukan korupsi yang mengakibatkan KPK menangkap pelaku koruptor itu akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri," imbuh dia.

Ghufron menyatakan lembaganya tidak ingin memperpanjang daftar nama yang ditangkap tangan karena korupsi karena itu bukan target KPK namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, maka pihaknya tidak akan ragu menangkap.

"Penangkapan itu juga komitmen kami dalam rangka menjaga kehormatan dan jabatan kepala daerah yang sedang dirusak atau disalahgunakan," kata dia.

Baca juga: Bupati Manokwari temui Ganjar belajar pencegahan korupsi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022