• Beranda
  • Berita
  • Kalteng petakan kebun sawit rakyat terindikasi masuk kawasan hutan

Kalteng petakan kebun sawit rakyat terindikasi masuk kawasan hutan

17 Maret 2022 20:22 WIB
Kalteng petakan kebun sawit rakyat terindikasi masuk kawasan hutan
Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin saat rapat tim pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit pekebun, Palangka Raya, Rabu, (16/3/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendata dan memetakan lahan sawit pekebun atau kebun sawit rakyat yang terindikasi berada dalam kawasan hutan.

"Saya minta kepala dinas kabupaten dan kota yang menangani sektor perkebunan, proaktif mendata dan memetakan," kata Penjabat Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Rabu.

Melalui kegiatan ini, ia ingin dimiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di Kalteng. Dengan mengetahui data ini, akan memudahkan dalam penyelesaian tata ruang.

Utamanya dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan serta lainnya. Pendataan dan pemetaan ini juga sebagai salah satu program Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Kalteng.

"Sebagaimana amanat Inpres 6 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 53 tahun 2020," terangnya.

Ia menjabarkan, untuk pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, perlu dukungan penyelesaian permasalahan berkaitan legalitas lahan, produktivitas, serta membangun sinergi kemitraan antar lembaga.

Utamanya perusahaan besar swasta (PBS) dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun kemitraan lainnya. Diharapkan kabupaten dan kota yang belum menyusun RAD PKSB dapat segera menyusunnya.

Sementara itu dalam pelaksanaan diskusi bersama persiapan pendataan dan pemetaan tersebut, juga melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.

Manajer Manajemen Pengetahuan dan Monitoring Evaluasi dari Yayasan KEHATI Anton Sanjaya, melalui program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia/SPOS Indonesia (Program Penguatan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia mengatakan, Kalteng merupakan salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit besar di Indonesia.

Namun menurutnya, sebagian kebunnya berada dalam kawasan hutan dan hal ini harus bisa diselesaikan. Agar bisa dilakukan pengelolaan sawit yang berkelanjutan.

Diharapkan dengan kegiatan pendataan dan pemetaan ini dapat menyelesaikan status pengelolaan masyarakat kebun sawit dalam kawasan hutan.

"Ini bagian dari rencana aksi daerah untuk sawit berkelanjutan di Kalteng," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI soroti perkebunan sawit di Kalteng
 

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022