• Beranda
  • Berita
  • Gitaris inisial R kembali diringkus terkait narkoba

Gitaris inisial R kembali diringkus terkait narkoba

20 Maret 2022 20:21 WIB
Gitaris inisial R kembali diringkus terkait narkoba
Ilustrasi - Pembibitan tanaman ganja. (deccanchronicle.com)

pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Gitaris Geisha divonis enam bulan penjara

"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.

Baca juga: Gitaris band Geisha Roby Satria dituntut sepuluh bulan penjara

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.

Baca juga: Gitaris Geisha dijerat pasal berlapis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022