Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana haji hanya untuk kepentingan jamaah saja dan tidak dikembangkan untuk hal-hal yang di luar masalah perhajian.mengembangkan kepada upaya-upaya mencari bekal keakhiratan
"Dana pengelolaan haji itu harus digunakan untuk kepentingan haji. Jangan digunakan investasinya untuk kepentingan di luar kepentingan haji," kata Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro saat HUT ke-32 IPHI di Jakarta, Selasa.
Ismed mengatakan apabila dana haji digunakan di luar kepentingan haji, seperti dikembangkan lewat investasi nonperhajian, IPHI khawatir ada risiko yang bakal diterima calon jamaah haji.
IPHI berharap BPKH mengevaluasi kembali investasi yang tidak berhubungan sama sekali dengan haji.
Baca juga: DPD dan IPHI membahas solusi persoalan penyelenggaraan haji
Baca juga: Ikatan persaudaraan haji ingin berperan aktif atasi masalah stunting
Menurut dia, ada tiga instrumen investasi yang bisa dikembangkan yakni untuk biaya hotel atau penginapan selama di Arab Saudi, terkait dengan pesawat atau keberangkatan jamaah haji, dan perihal makan jamaah haji.
"Itu tiga kebutuhan pokok jamaah haji jadi investasi yang dilakukan oleh BPKH hendaknya terkait dengan tiga sektor itu," ujar Ismed.
Ia menyadari bahwa tata kelola haji tidak bisa semata-mata bergantung kepada pemerintah karena Kementerian Agama punya banyak keterbatasan.
Baca juga: BPKH paparkan 3 tujuan besar investasi pengelolaan dana haji
Menurut dia, ada tiga instrumen investasi yang bisa dikembangkan yakni untuk biaya hotel atau penginapan selama di Arab Saudi, terkait dengan pesawat atau keberangkatan jamaah haji, dan perihal makan jamaah haji.
"Itu tiga kebutuhan pokok jamaah haji jadi investasi yang dilakukan oleh BPKH hendaknya terkait dengan tiga sektor itu," ujar Ismed.
Ia menyadari bahwa tata kelola haji tidak bisa semata-mata bergantung kepada pemerintah karena Kementerian Agama punya banyak keterbatasan.
Baca juga: BPKH paparkan 3 tujuan besar investasi pengelolaan dana haji
Baca juga: Jubir Wapres: Dana haji bisa untuk infrastuktur asal aman
Pemerintah, kata dia, telah menyepakati untuk mengalihkan sebagian tanggung jawab terkait dengan perjalanan haji reguler kepada BPKH
"Namun kita ingin mengingatkan kepada BPKH agar dana yang dimiliki oleh calon jamaah haji yang diperoleh BPKH harus prudent harus tetap menjadi pertimbangan utamanya demi kepentingan para jamaah," kata dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa IPHI sudah 32 tahun berdiri sebagai perkumpulan alumni haji dan calon jamaah haji. IPHI merupakan perkumpulan haji dari berbagai komunitas Ormas Islam di Indonesia.
IPHI, kata dia, menjadi ormas Islam yang benar-benar tanpa mazhab yang mengembangkan persaudaraan haji demi kemaslahatan bersama.
"Jadi dia benar-benar untuk mempersiapkan bekal dan payung di Padang Mahsyar nanti jadi tidak berpikir tentang hal-hal yang semata-mata terfokus pada duniawi semata namun lebih banyak mengembangkan kepada upaya-upaya mencari bekal keakhiratan," kata dia.
Baca juga: Kepala BPKH tegaskan tidak ada investasi gagal dalam kelola dana haji
Pemerintah, kata dia, telah menyepakati untuk mengalihkan sebagian tanggung jawab terkait dengan perjalanan haji reguler kepada BPKH
"Namun kita ingin mengingatkan kepada BPKH agar dana yang dimiliki oleh calon jamaah haji yang diperoleh BPKH harus prudent harus tetap menjadi pertimbangan utamanya demi kepentingan para jamaah," kata dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa IPHI sudah 32 tahun berdiri sebagai perkumpulan alumni haji dan calon jamaah haji. IPHI merupakan perkumpulan haji dari berbagai komunitas Ormas Islam di Indonesia.
IPHI, kata dia, menjadi ormas Islam yang benar-benar tanpa mazhab yang mengembangkan persaudaraan haji demi kemaslahatan bersama.
"Jadi dia benar-benar untuk mempersiapkan bekal dan payung di Padang Mahsyar nanti jadi tidak berpikir tentang hal-hal yang semata-mata terfokus pada duniawi semata namun lebih banyak mengembangkan kepada upaya-upaya mencari bekal keakhiratan," kata dia.
Baca juga: Kepala BPKH tegaskan tidak ada investasi gagal dalam kelola dana haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022