• Beranda
  • Berita
  • BP2MI gagalkan pengiriman empat wanita NTB ke Timur Tengah

BP2MI gagalkan pengiriman empat wanita NTB ke Timur Tengah

22 Maret 2022 20:06 WIB
BP2MI gagalkan pengiriman empat wanita NTB ke Timur Tengah
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat, Abri Danar Prabawa, memberikan pengarahan kepada empat orang perempuan calon pekerja migran Indonesia, di Mataram, Selasa (22/3/2022). ANTARA/HO-BP2MI

Keempat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tersebut diamankan oleh BP2MI di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggagalkan pengiriman empat wanita asal Nusa Tenggara Barat ke Timur Tengah di luar prosedur, untuk dijadikan penata laksana rumah tangga.

"Keempat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tersebut diamankan oleh BP2MI di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Selasa.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB telah memulangkan empat orang wanita yang akan dibawa ke Arab Saudi untuk dijadikan sebagai penata laksana rumah tangga di luar prosedur. Mereka telah dipulangkan ke daerah asal pada Senin (21/3).

Baca juga: BP2MI NTB pulangkan empat wanita yang akan dibawa ke Arab Saudi

Abri Danar mengatakan, pihaknya telah menangani keempat perempuan yang akan diberangkatkan ke dua negara di Timur Tengah, yakni Qatar dan Uni Emirat Arab oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Setelah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid di Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (22/3), keempat CPMI tersebut dibawa ke Kantor BP2MI NTB, untuk didata dan diberikan bimbingan.

Dalam memfasilitasi pemulangan tersebut, BP2MI NTB bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima. Keempat CPMI tersebut didampingi kepulangannya hingga ke kampung halamannya.

Baca juga: BP2MI gandeng UMI jadi pusat perekrutan calon pekerja migran

"Pencegahan tersebut sebagai bentuk perlindungan negara bagi warganya karena menjadi PMI di luar prosedural risikonya tinggi," ujarnya.

Ia mengatakan pencegahan CPMI di luar prosedur yang akan bekerja di sektor domestik ke Timur Tengah merupakan bentuk implementasi kebijakan moratorium yang diberlakukan sejak 2015.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Baca juga: BP2MI catat total 35 PMI asal Bali yang telah kembali dari Ukraina

Menurut Abri Danar, masih banyak peluang kerja lain di kawasan Timur Tengah yang dibuka, seperti lifeguard, kitchenhand, plumber, carpenter dan welder.

"Penerapan kebijakan moratorium tidaklah mudah. Oleh karena itu, diharapkan adanya kerja sama pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar permasalahan ini dengan memanfaatkan peluang kerja lainnya," kata Abri Danar.

Baca juga: BP2MI: PMI dari Ukraina dalam proses pemulangan ke daerah asal

Pewarta: Awaludin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022