"Salah satu faktor besarnya anggaran karena adanya rencana menaikkan insentif panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," kata Anwar dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisioner KPU RI selalu ditanyakan bagaimana upaya komisioner untuk dapat menaikkan insentif panitia ad hoc.
Baca juga: Anggota DPR: Efisiensi anggaran pemilu membutuhkan kejelian
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan KPU terus melakukan rasionalisasi anggaran dari usulan awal sebesar Rp86 triliun.
"Pembicaraan masih dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di mana hampir semua fraksi setuju," ungkapnya.
Terkait besarnya anggaran, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa partainya menghargai mahalnya sebuah demokrasi.
Baca juga: Anggota DPR dukung penyederhanaan surat suara pemilu
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik menilai usulan pihaknya untuk menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta karena disesuaikan dengan beban kerja mereka.
Evi menjelaskan seharusnya upah kerja petugas KPPS diberikan sesuai beban kerja, waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya, bahkan tekanan yang didapatkan saat melakukan penghitungan suara.
Baca juga: Anggota DPR: Pendanaan merupakan kendala terbesar perkuat pertahanan
"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu kan menjadi perkiraan kami (KPU RI). Kita harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," kata Evi.
Hal senada disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menilai penaikan honorarium petugas KPPS ataupun badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masuk akal.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022