Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 41 kasus baru, sehingga kasus COVID-19 aktif sebanyak 946 dari total 6.905 kasus selama 2022.Maret ini mulai melandai
"Hari ini ada penambahan 41 kasus baru. Sejak Maret ini, penambahan kasus kasus di bawah 100 kasus per hari, dan dalam satu minggu terakhir, penambahan kasus di bawah 50 kasus per hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan penurunan penambahan kasus harian COVID-19 juga berdampak pada penurunan jumlah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona oranye dan kuning di wilayah ini. Saat ini, jumlah RT yang berstatus zona kuning sebanyak 445 RT dari total 4.478 RT, dan zona oranye tinggal tiga RT.
"Zonasi penyebaran COVID-19 di Kulon Progo pada Maret ini sudah mulai membaik. Puncak penyebaran COVID-19 gelombang ketiga terjadi pada Februari, dan Maret ini mulai melandai," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kulon Progo sebut kasus harian COVID-19 menurun
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo selama Januari-Maret capai 4.920 kasus
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan saat ini, Kulon Progo berstatus PPKM Level 3. Penetapan Level PPKM Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 Maret sampai dengan 4 April 2022 untuk wilayah kabupaten/kota di DIY dengan kriteria level 3 (tiga).
Adapun pertimbangan penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, pembatasan sosial dan capaian total vaksinasi dosis kedua.
Ia menyambut baik penurunan Level PPKM ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada penyebaran COVID-19 dengan menjaga protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita pekan ini PPKM turun ke Level 3. Untuk aktivitas masyarakat kita harus waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Fajar Gegana juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi pemerintah.
“Penurunan level PPKM ini tentunya juga atas peran masyarakat yang taat menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksin massal dan mendatangi lokasi masyarakat yang dijalankan Polres Kulon Progo, Kodim 0731, dan Puskesmas," katanya.
Baca juga: 429 tenaga kesehatan di Kulon Progo terserang COVID-19
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan saat ini, Kulon Progo berstatus PPKM Level 3. Penetapan Level PPKM Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 Maret sampai dengan 4 April 2022 untuk wilayah kabupaten/kota di DIY dengan kriteria level 3 (tiga).
Adapun pertimbangan penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, pembatasan sosial dan capaian total vaksinasi dosis kedua.
Ia menyambut baik penurunan Level PPKM ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada penyebaran COVID-19 dengan menjaga protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita pekan ini PPKM turun ke Level 3. Untuk aktivitas masyarakat kita harus waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Fajar Gegana juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi pemerintah.
“Penurunan level PPKM ini tentunya juga atas peran masyarakat yang taat menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksin massal dan mendatangi lokasi masyarakat yang dijalankan Polres Kulon Progo, Kodim 0731, dan Puskesmas," katanya.
Baca juga: 429 tenaga kesehatan di Kulon Progo terserang COVID-19
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022